Jumat, 16 Juli 2021 13:24

Warga Kota Bandung Bisa Cek Hewan Kurban di Aplikasi e-Selamat

Penulis : Wawan Gunawan
Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum diperjualbelikan
Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum diperjualbelikan [net]

Limawaktu.id,- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung  membuat terobosan soal kelayakan dan kesehatan hewan kurban. Yakni melalui sebuah aplikasi yang dapat mendeteksi keabsahan bahwa hewan tersebut sudah diperiksa.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengungkapkan, aplikasi itu  bernama e-Selamat. Aplikasi ini memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Menurut dia, biasanya para tim pemeriksa hanya menyematkan kalung sebagai tanda sehat dan layak untuk hewan kurban. Namun, kali ini dalam kalung dilengkapi barcode.

Petugas tim pemeriksa akan mengunggah beragam informasi hewan kurban ke aplikasi e-Selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan.
Dari barcode tersebut calon pembeli bisa mengakses informasi mengenai hewan kurban tersebut.

“Tahun ini kita mengembangkan aplikasi e-Selamat. Kita kembangkan untuk mendata identitas hewan kurban. Terkait asalnya dari mana, terkait syarat-suaratnya, usia kondisi kesehatan, dan sebaginya,” ucapnya, Jum’at (16/7/2021).

Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin memastikan kesehatan dan kelayakan hewan tersebut bisa menggunakan aplikasi e-Selamat dari Instagram DKPP ataupun melalui link di website resminya.

Apabila sudah memiliki aplikasi tersebut, maka bisa digunakan dengan hanya memindai kode ‘barcode’ yang tertera pada kalung di hewan kurban.

“Jadi setiap warga bisa mengetahui informasi data hewan termasuk fotonya. Sehingga bisa dipastikan hewan tersebut betul-betul sehat," ujarnya.

Dia yakin dengan aplikasi ini seleksi hewan kurban akan semakin ketat. Sebab, satu kode ‘barcode’ hanya digunakan untuk satu ekor hewan yang sudah diperiksa.

“Karena selama ini juga ada isu bahwa kalung yang dipasangkan bisa dipindahkan ke hewan tidak sehat. Barcode ini unik hanya untuk satu identitas hewan. Jadi tidak bisa dipindah-pindahkan,” tegasnya.

Dia menuturkan, saat ini tim pemeriksa DKPP dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat sudah bergerak menyusuri titik penjualan hewan kurban di 30 kecamatan. Satu tim di tiap kecamatan terdiri dari 2-3 orang  

Baca Lainnya