Minggu, 15 Desember 2024 21:11

Warga Cigugurtengah Minta Sistem Zonasi PPDB Dihapuskan

Penulis : Aos Muslihudin
Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Jaenudin menggelar reses di RW 08 Kelurahan Cigugurtengah, Minggu (15/12/2024)
Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Jaenudin menggelar reses di RW 08 Kelurahan Cigugurtengah, Minggu (15/12/2024) [Limawaktu.id]

Limawaktu.id, Kota Cimahi – Warga RW 08 Kelurahan Cigugurtengah Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, Dede meminta agar sistem Zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  untuk dihapuskan, karena dinilai merugikan Warga.

“Kami memohon Pa Dadang Zaenudin SH. Anggota DPRD Kota Cimahi untuk menyampaikan aspirasi kami untuk  mengahapuskan sistem zonasi pada Penerimaan siswa Baru tahun depan, " terang Dede, pada Reses masa persidangan 1  Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Zaenudin SH, di RW 08 Kelurahan Cigugurtengah Kota Cimahi, Minggu (15/12/2024).

Selain itu salah seorang warga memohon agar pemerintah memperhatikan warga kurang mampu untuk bisa sekolah di sekolah negeri jangan karena kuota tidak bisa ikut melanjurkan pendidikan.

Pada kesempatan itu Anggota DPRD Kota Cimahi Dadang Jaenudin  menyatakan bahwa aspirasi warga ini akan disampaikan dan diperjuangksn ke pihak berwenang dalam hal ini Disdik Kota Cimahi. Kejadian ini sangat memprihatinkan sampai ada warga karena kurang mampu tidak bisa masuk sekolah  negeri.

“Saya sebagai anggota dewan merasa prihatin karena masih ada warga yang kurang mampu tak bisa melanjutkan pendidikannya,” kata Dadang.

Menurutnya, dia  merasa bahagia bisa berkumpul dengan konstituennya baik yang kemarin waktu pileg mendukung maupun yang tidak mendukung. Reses kali ini diikti oleh 350 orang terdiri dari warga Kelurahan Cigugurtengah, Kelurahan Baros dan Kelurahan Karangmekar.

“Pada reses ke 1 ini tidak semua warga diundang karena keterbatasan kuota peserta. Alhamdulillah warga bisa menyampaikan unek uneknya baik masalah pendidikan, pembangunan dan yang lainnya,” katanya.

Baca Lainnya