Limawaktu.id, Kota Cimahi – Warga Kelurahan Cibeureum Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi meminta Pemkot Cimahi memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang infrastruktur, sosial hingga Bantuan Sosial.
Hal itu mengemuka saat digelarnya Reses Masa Persidangan III Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Agung Yudaswara, di Gedung GFI Soccer, Kelurahan Cibeureum, Jum’at, 21 November 2025.
Neng Sri, salah seorang warga RW 28 Kelurahan Cibeureum menyampaikan aspirasi kepada Agung Yudaswara agar diwilayahnya dipasang closed circuit television (CCTV) untuk memberikan pengawasan serta keamanan, karena kamera CCTV bisa merekam kejadian di tempat-tempat umum dan pribadi seperti di halaman rumah, toko, kantor, bank, dan lain-lain.
“Untuk memanyau keamanan di wilayah, kami mohon pak Dewan bisa menyampaikan keinginan kami agar di RW kami dipasang CCTV, “ kata Neng Sri.
Hal yang sama disampaikan Kurniawan, warga RW 08 Kelurahan Cibeureum yang meminta dbuatkannya polisi tidur setelah diwilayahnya dilakukan perbaikan dan pengasapalan jalan lingkungan.
“Alhamdulillah wilayah kami jalannya sudah mulus dan diaspal, namun untuk menghindari pengendara yang ngebut kami ingin agar ada pembuatan polisi tidur dan pemasangan CCTV, “ ungkap Kurniawan.
Sementara, Ma Eli warga RW 08 meminta diwilayahnya dilakukan pengaspalan jalan karena kondisinya sudah mulai rusak.
Menanggapi aspirasi dari perwakilan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Agung Yudaswara mengatakan, dirinya bersyukur pelaksanaan Reses bisa berjalan lancar dan aspiratif, beberapa warga juga menyampaikan aspirasinya.
Terkait dengan keinginan warga untuk dipasang CCTV diwilayahnya, Agung membenarkan jika program pengadaan CCTV dibeberapa wilayah merupakan program yang dijalankan oleh Pemkot Cimahi, namun jumlahnya masih kurang dibeberapa titik.
Menurut Agung, selain soal CCTV, persoalan jalan lingkungan juga menjadi aspirasi dari warga Kelurahan Cibeureum saat digelarnya Reses.
“Untuk jalan lingkungan ini sempat kita usulkan namun masih belum bisa terlaksana karena terkiat dengan anggaran, tapi nanti akan kita usulkan kembali agar keinginan warga bisa terpenuhi,” katanya.
Sementara terkait dengan Bantuan Sosial (Bansos) warga juga menginginkan agar pelaksanaan pemberian Bansos ini bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkannya.
“Kita akan coba usulkan semua aspirasi yang disampaikan warga kepada pihak eksekutif atau pemerintah,” pungkasnya.
Masa reses adalah periode di mana anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kegiatan di luar gedung parlemen, terutama untuk berkunjung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Istilah ini berasal dari bahasa Belanda reces atau bahasa Inggris recess yang berarti masa istirahat atau jeda.
Namun, meski disebut sebagai masa istirahat, sebenarnya anggota dewan tetap bekerja selama masa reses. Perbedaannya terletak pada lokasi dan jenis kegiatan yang dilakukan. Jika selama masa sidang mereka bekerja di dalam gedung parlemen, pada masa reses mereka turun langsung ke masyarakat.