Kamis, 28 Desember 2023 14:05

Wapres Minta PPATK Bongkar Dugaan Transaksi Janggal Dana Kampanye

Penulis : Bubun Munawar
 Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menjadi narasumber dalam program Satu Meja The Forum digelar di Stasiun Televisi,  Rabu (27/12/2023) malam
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menjadi narasumber dalam program Satu Meja The Forum digelar di Stasiun Televisi, Rabu (27/12/2023) malam [BPMI/Setwapres ]

Limawaktu.id, Jakarta - Mendekati Pemilu 2024, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan isu kebocoran data pemilih milik KPU. Lebih dari itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) juga buka suara mengenai Transaksi Janggal Dana Kampanye.

Wakil Presiden Kh Ma’ruf Amin berpendapat, isu yang berkembang ini dikhawatirkan dapat mengurangi kredibilitas penyelenggara pemilu di mata publik. Untuk itu, lembaga-lembaga terkait perlu didorong agar dapat mengungkapkan kejadian sesungguhnya.

Hal tersebut dikemukakan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin saat menjadi narasumber dalam program Satu Meja The Forum digelar Stasiun Televisi,  Rabu (27/12/2023) malam

Wapres menunjuk PPATK sebagai pihak yang harus memberikan klarifikasi seputar aliran transaksi-transaksi keuangan yang mencurigakan. "Karena PPATK yang memulai, lembaga itu yang harus menjelaskan,” pintanya.

"Jangan seperti melempar isu, tapi kemudian [menguap hilang], bahwa ada suatu dana-dana yang tidak jelas. Jadi, ketika melempar sesuatu yang tidak jelas menjadi lebih tidak jelas. [Ketika ramai dikomentari,] makin nggak jelas lagi. Coba sebenarnya tinggal dibuka saja supaya lebih jelas sehingga tidak menjadi isu dan orang saling tuduh,” imbuh Wapres.

Apalagi kedudukannya sebagai pemerintah, ia menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat haruslah informasi yang benar-benar jelas, khususnya menyangkut pemilu.

Sebab, Wapres menilai sesuatu yang bersifat isu dan tidak jelas ujungnya dapat membingungkan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan dugaan transaksi janggal untuk pembiayaan Pemilu 2024 tidak hanya mengalir ke satu partai politik (parpol).

 “Iya, (mengalir) banyak parpol. Karena kan, kami lakukan kajian semua,” ucap Ivan dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (17/12/2023).

Ia menampik bahwa PPATK melakukan pengawasan transaksi keuangan untuk kepentingan politik. Ivan menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kriminal memanfaatkan penyelenggaraan pemilu dengan uang haram.

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar dia.

Menurutnya, potensi dana ilegal untuk pembiayaan pemilu tampak dari meningkatnya jumlah transaksi. “Itu masuk ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.

Meski begitu, Ivan enggan membeberkan temuan PPATK soal sumber-sumber transaksi janggal untuk kebutuhan kampanye Pemilu 2024.

Baca Lainnya