Rabu, 6 Desember 2023 11:46

Wapres KH Ma’ruf Amin Soroti Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Penulis : Bubun Munawar
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin [BPMI/Setwapres]

Limawaktu.id, Bali – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menyoroti perkembangan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi DKI. Aspek pelayanan publik merupakan inti dari pelaksanaan RB. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, harus dipastikan agar seluruh kabupaten/kota memiliki MPP.

Hingga saat ini telah terbangun 175 MPP, sementara di tahun 2024 diharapkan akan terbangun lagi 156 MPP baru.

“Saya mendapat laporan bahwa kehadiran MPP mendapatkan respons positif dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Daerah yang memiliki MPP cenderung berada di zona hijau, atau memiliki nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum mempunyai MPP,” terangnya, saat  Acara Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023, di Bali, Rabu (6/12/2023).

Secara khusus, Wapres  mengapresiasi MenPAN-RB, Kementerian/Lembaga, dan  175 Kepala Daerah yang telah berkomitmen menyelenggarakan MPP.

“Saya minta agar pelaksanaan MPP ini terus dikawal, sehingga masyarakat luas dapat merasakan langsung manfaat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau. Saya juga harapkan akselerasi pengembangan MPP ke arah MPP digital, yang sekaligus mengintegrasikan seluruh proses bisnis layanan ke dalam satu sistem,” katanya. 

Dia menjelaskan, proses transformasi digital ini penting untuk menjembatani apa yang diharapkan masyarakat dengan layanan yang diberikan oleh pemerintah. Harapannya, pemerintah semakin dapat menyediakan layanan yang prima dengan sederhana, andal, mudah diakses, adil, dan efektif.

Sebagai arah kebijakan reformasi birokrasi ke depan, saya minta Menteri PAN-RB bersama Kementerian/Lembaga terkait, para gubernur, bupati dan wali kota, untuk memastikan tercapainya tujuan RB, efektivitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas, dengan fokus pada hal berikut.

Pertama, pastikan keberhasilan pencapaian Indeks RB dan Indeks SAKIP, serta instansi yang telah ditetapkan sebagai zona integritas, juga diikuti dengan perbaikan nyata pada tata kelola pemerintahan.

Perhatikan indikasi antara lain penurunan angka korupsi, peningkatan investasi, dan pertumbuhan ekonomi, sehingga hasil akhirnya mampu menyejahterakan masyarakat.

Kedua, perkuat secara berkelanjutan orientasi RB berdampak, sebagai target kinerja masing-masing instansi untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Seluruh instansi pusat dan daerah agar terus tingkatkan komitmen, sinergi, dan kolaborasi pembangunan lintas sektor. 

Selanjutnya, lakukan percepatan transformasi yang menjadikan birokrasi berbasis digital yang terintegrasi.

Hal ini penting untuk mempermudah inter-operabilitas data antar instansi pemerintah sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran program pembangunan, serta penyusunan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran.

Terakhir, percepat dan perkuat pembangunan MPP untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, utamanya terkait pengembangan MPP Digital.

Pembangunan MPP bukan sekadar pemenuhan mandat regulasi, melainkan juga perlu dipahami sebagai upaya untuk menciptakan standar dan proses pelayanan yang berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau.

Baca Lainnya