Limawaktu.id, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengungkapkan, keadilan harus hadir secara nyata di tengah masyarakat. Proses hukum pun wajib berjalan secara jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar formalitas prosedural.
Hal tersebut diungkapkan Gibran, menyikapi proses hukum Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus.
Menurut Gibran, Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem peradilan agar semakin adil dan dipercaya publik. Salah satu langkah strategis yang dinilai penting adalah pelibatan kalangan profesional dengan rekam jejak serta integritas yang teruji sebagai hakim ad hoc.
“Kehadiran hakim ad hoc diharapkan mampu menjaga objektivitas, memperkuat independensi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi,: kata Gibran, Kamis, 9 April 2026.
Dia menjelaskan, langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga marwah hukum sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Kita ingin keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga benar-benar diyakini oleh masyarakat, ” jelas Gibran.
Proses hukum dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terus menjadi sorotan publik. Penanganan perkara ini dinilai sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah pihak mendorong agar proses peradilan berjalan tanpa intervensi serta mengedepankan prinsip keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum. Pelibatan hakim ad hoc dengan rekam jejak dan integritas kuat juga dinilai penting untuk menjaga objektivitas dalam persidangan.
Di tengah perhatian publik yang tinggi, pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem peradilan agar lebih dipercaya masyarakat.
Kasus ini diharapkan tidak hanya berujung pada putusan hukum, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang nyata bagi korban dan masyarakat luas.