Kamis, 23 Mei 2024 19:50

Walhi Jabar Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan di Citarum

Penulis : Bubun Munawar
Mahasiswa Pecinta Alam se-Bandung Raya bersama dengan Sahabat WALHI Jawa Barat mengadakan aksi kampanye di Sektor 7 Citarum, Rancamayar, Minggu (19/5/2024).
Mahasiswa Pecinta Alam se-Bandung Raya bersama dengan Sahabat WALHI Jawa Barat mengadakan aksi kampanye di Sektor 7 Citarum, Rancamayar, Minggu (19/5/2024). [Walhi Jabar]

Limawaktu.id, Kota Bandung – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Barat mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawab Barat, agar segara bersikap tegas menghentikan segala bentuk kerusakan yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

“Tidak ada toleran lagi bagi pelaku perusakan dan pelaku pencemar limbah ke aneka sungai maupun ke sungai atau istilah lain ZERO TOLERANCE POLICY. Agar dapat mewujudkan sikap ini dan tidak ada lagi toleran bagi pelaku perusak,” ungkap Direktur Ekskutif Walhi Jawa Barat Wahyudin Iwang, dalam keterangan persnya, Kamis (23/5/2024).

Dia meminta pemerintah untuk melakukan Identifikasi yang dibagi menjadi tiga segmen (Segmen Hulu, Segmen Tengah dan Segmen Hilir). Langkah ini di maksudkan agar dapat menentukan akar masalah yang sebenarnya.

“Dari setiap segmen baik dihulu, tengah hingga hilir masalahnya pasti berbeda,” katanya.

Tak hanya itu, kata dia, pemerintah juga harus segera menjalankan penegakan hukum bagi pelaku pencemaran dan pelaku perusak lingkungan. Ini menjadi keharusan yang wajib dijalankan agar dapat menjawab masalah yang terjadi saat ini.

“Bukan lagi “pengendalian” sikap yang harus diambil melainkan “penghentian”,” paparnya.

Dia meminta Presiden dan Gubernur segera mengeluarkan  sikap untuk menetapkan tanggal 24 Mei sebagai Peringatan Hari Citarum. Hal ini wajib dilakukan sebagai wujud penghargaan bagi para aktivis yang berhasil mendorong Bupati Kabupaten  Bandung menetapkan 24 Mei sebagai Hari Citarum.

“Lebih jauh dari itu agar kita dapat diingatkan 5 program untuk mengatasi masalah serta anggaran yang luar biasa belum dapat mengurai akar masalah kerusakan sungai Citarum. Stop perpanjangan PERPRES No. 15 tahun 2018 , tidak harus ada Citarum Harum Jilid 2,” bebernya.

Program Citarum harum hari ini dilihat dari kacamata aktivis lingkungan dan beberapa jaringan yang menyoroti program ini belum bisa dikatakan sebagai program yang berhasil dan membawa harum nama baik Jawa Barat dikancah Nasional bahkan di level Internasional.

Citarum masih dapat dikategorikan sebagai sungai yang tercemar berat. Pemerintah Pusat dengan bangga menjadikan sungai Citarum sebagai showcase di World Water Forum (WWF) sangatlah keliru.

Fakta di lapangan Citarum belum banyak yang berubah, sederhananya program Citarum Harum bisa dikatakan belum mampu merubah Citarum menjadi sungai yang bersih.

Dia menyebutkan, Fakta lain, bahwa indikator tercemar ringan itu berdasarkan data  pada tahun 2019-2023, dimana pada saat itu kita tahu bahwa Negara kita sedang mengalami masa Covid-19 yang artinya beberapa industrI atau pabrik  sedang banyak yang tidak beroperasi.

Maka dalam bentuk menjawab bahwa Citarum belum layak menjadi etalase, kita mengajak pemerintah beserta stakeholder lainnya untuk melakukan audit program Citarum Harum. Melansir berita RMOL Jawa Barat, alokasi anggaran tahun 2023 untuk Program Citarum Harum saja sebesar Rp1,37 triliun yang mana anggaran tersebut bersumber dari APBN atau mencapai 58.22% dan APBD Kabupaten/kota sebesar 36.99%.

“WALHI mengkhawatirkan biaya ratusan milyar bahkan triliun tersebut tidak bisa maksimal digunakan dengan masih banyaknya masalah yang terjadi,” tegasnya.

 

 

 

Baca Lainnya