Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden
Tina Talisa, Staf Khusus Wakil Presiden [instagram@tina_talisa]
News

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Limawaktu.id, Jakarta -Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penyerangan berupa penyiraman Air Keras yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.

Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa mengatakan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan.

“Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming juga menyampaikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, seraya menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka,” kata Tina Talisa, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurut Tina, Pemerintah memastikan bahwa korban memperoleh penanganan medis dan dukungan pemulihan yang diperlukan, sekaligus terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Negara berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga.

“Seluruh pihak diharapkan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif, katanya.

Sementara, Staf Khusus Wakil Presiden, Suwardi mengungkapkan, Penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Saudara Andre Yunus, merupakan tindakan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Peristiwa ini bukan hanya merupakan bentuk kekerasan semata, namun  juga menjadi ancaman serius terhadap rasa aman warga serta kepercayaan publik.

“Saya mengutuk keras peristiwa tersebut karena kekerasan semacam ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran serta memicu rasa saling curiga di tengah masyarakat,” ungkap Suwardi.

Dia menjelaskan, Tudingan dan kecurigaan publik sangat mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pengusutan cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi sangat penting.

Perintah Presiden kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas atas peristiwa ini secara transparan patut diapresiasi. Langkah tersebut harus diwujudkan dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, akuntabel, serta terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat dapat terjaga.

“Penting pula untuk menghilangkan rasa saling curiga, khususnya antara pemerintah dan kalangan masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kritik sebagai bagian sah dari kehidupan demokrasi. Hubungan antara negara dan masyarakat sipil harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, keterbukaan, dan komitmen bersama terhadap supremasi hukum,” pungkasnya.

Baca Lainnya