Mila Susilawaty saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (21112019)
Mila Susilawaty saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (21112019) [Fery Bangkit]
News

Usai Periksa Dugaan Kasus Pemborosan Reses, Kejari Cimahi:Belum Bisa Kami Buka!

Limawaktu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi atas dugaan kasus pemborosan dalam kegiatan Reses para Anggota DPRD Kota Cimahi ditahun 2018.

Seperti diketahui, ada delapan pejabat di Kota Cimahi yang dipanggil pada Kamis (21/11/2019) untuk menjalani pemeriksaan. Mereka adalah BR, YT, LK, AN, FG, HZ, TM dan MD. Mereka menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Andri Dwi Subianto mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menjabarkan secara rinci dugaan kasus tersebut. Sebab, saat ini masih dalam tahapan penyelidikan awal. Termasuk kerugian negara yang sebelumnya diduga mencapai Rp 6,7 miliar.

"(Dugaan kerugian Rp 6,7 miliar). Itu masih materi pemeriksaan, jadi belum bisa kami buka," terangnya, yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Cimahi, Mila Susilawaty saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (21/11/2019).

Dikatakannya, pemeriksaan yang berlangsung hingga sekitar pukul 18.30 WIB itu hanya menanyakan seputar Tugas dan Fungsi (Tusi) para pejabat yang saat tahun 2018 menjabat. "Pemeriksaan Tusi-nya apa saja, itu aja dulu. Jadi masih mengumpulkan bahan keterangan," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan awal atau penyelidikan ini pihaknya memiliki waktu 14 hari kerja. Hasilnya, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup baru akan ditingkatkan ke proses penyidikan. "Dari laporan, kita ada waktu penyelidikan itu 14 hari. Nanti kita perpanjang lagi apabila ditemukan bukti permulaan. Kita tingkatkan ke penyidikan untuk mencari saksi dan alat bukti," jelasnya.

Perihal pemeriksaan terhadap para Anggota DPRD Kota Cimahi yang pada tahun 2018 memanfaatkan anggaran reses itu, lanjut Mila, pihaknya masih menyusun agenda tersebut.(Pemeriksaan Anggota DPRD Kota Cimahi). Nanti kita agendakan lagi. Kita masih menyusun. Kalau ada perkembangan kita kabarin," katanya. 

Baca Lainnya