Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Harjono.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Harjono. [Limawaktu]
News

Usai Lebaran, Pemkot Cimahi Langsung Dihadapkan HUT ke-17

Limawaktu.id,- Pemerintah pusat resmi memutuskan memberikan tambahan cuti bersama lebaran sebanyak tiga hari untuk tahun ini.

Dengan demikian, total libur lebaran yang didapat mencapai 10 hari, yakni pada tanggal 11-20 Juni 2018.

Namun, untuk tahun ini, usai tuntas libur cuti bersama, Pemerintah Kota cimahi akan dihadapkan dengan agenda Hari Ulang Tahun (hut) Kota Cimahi ke-17. Tepatnya 21 Juni 2018.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Harjono menegaskan, pihaknya akan tetap fatsun terhadap keputusan pemerintah pusat.

"Kita akan tetap ikuti keputusan itu," ucapnya, Sabtu (12/5/2018).

Terkait persiapan HUT Kota Cimahi ke-17, yang tepat jatuh 21 Juni atau saat memasuki hari kerja pertama usai cuti bersama lebaran, Harjono menegaskan persiapan akan tetap matang dan maksimal.

Pasalnya, semua unsur yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sudah jauh-jauh hari mempersiapkan hari spesial bagi Kota Cimahi.

"Nanti ada piket juga. Panitia mungkin masuk lebih awal," kata Harjono.

Baca Lainnya