Selasa, 3 April 2018 11:49

Totong Minta Ormas/LSM Patuh UU dan AD/ART

Penulis : Fery Bangkit 
Totong Solehudin, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi.
Totong Solehudin, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi. [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Totong Solehudin, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi meminta seluruh Organisasi Masyarakat (ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (lsm) patuhi undang-undang dan ad/art organisasi masing-masing.

Menurutnya, dengan patuh terhadap undang-undang dan AD/ART yang berlaku, maka stigma negatif masyarakat terhadap Ormas dan LSM akan terhindarkan.

"Kalau kita sadari, kami datanya tidak ada satu ormas pun di AD/ART yang bertentangan dengan negara, mereka justru mitra pemerintah," kata Totong saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Selasa (3/4/2018).

Berdasarkan data Kesbang Kota Cimahi, ada 387 Ormas dan LSM. Tapi tidak semuanya aktif beraktifitas dan melaporkan kegiatan kepada Kesbang.

Menurut Totong, stigma negatif yang muncul terhadap Ormas dan LSM dikarenakan adanya pemahaman yang terputus tentang AD/ART dan undang-undang.

"Itulah yang harus dibedah. Kita bangunlah komunikasi yang baik," ujarnya.

Totong melanjutkan, selama ini pihaknya kerap melakukan pembinaan terhadap Ormas dan LSM dengan berbagai pola.

Di antaranya menggunakan pola persuasif, preventif dan edukatif. Dari berbagai pola itu, ada berbagai kegiatan yang kerap dilakukan.

Seperti kegiatan sosialisasi, kemudian kegiatan dialogis melalui Forum Group Discusion (FGD) serta kegiatan self assesment seperti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).

Baca Lainnya