Selasa, 11 Juni 2024 18:11

Tokoh Perjuangan Otonomi Kota Cimahi Lakukan Evaluasi

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id, Beberapa tokoh masyarakat Kota Cimahi yang pernah memperjuangkan status dari Kota Administratif (Kotip) Cimahi menjadi kota otonom bertemu dalam sebuah diskusi yang digelar di Balongbodas Kelurahan Cimahi Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi, Selasa (11/6/2024).

Dalam diskusi tersebut dibahas seputar perjalanan Kota Cimahi sejak awal perjuangan hingga saat ini. Diskusi juga menyepakati untuk menggagas sebuah kegiatan Diskusi Publik Bakal Calon Wali Kota Cimahi 2024, dan Launching Buku Refleksi Perjalanan Kota Cimahi, yang bakal dilaksanakan pada 10 Juli 2024 yang akan datang.

Pengagagas Silaturahmi H. Armet mengatakan, berkumpulnya para tokoh yang pernah memperjuangkan otonomi Kota Cimahi ini dilakukan karena mereka sudah lama tidak bertemu dalam sebuah silaturahmi, sehingga menjadi ajang reuni.

“Alhamdulillah kami bisa bertemu dengan para tokoh yang pernah memperjuangkan otonomi Kota Cimahi,” katanya.

Menurut dia, dalam diskusi tersebut dibahas bagaimana memajukan Kota Cimahi kedepan, apalagi saat ini menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi 2024.

“Dalam diskusi tadi kami membahas bagaimana Kota Cimahi ini lebih baik lagi dan masyarakatnya lebih  sejahtera tapi tidak membicarakan soal dukung mendukung,” paparnya.

Tak hanya itu, diskusi juga membahas soal-soal pendidikan maupun kesehatan yang saat ini masih dikeluhkan oleh masyarakat karena persoalan biaya yang dianggap tidak murah.

“Kami menginginkan agar pendidikan dan kesehatan di Kota Cimahi ini gratis,” jelas Armet.

Diskusi juga membahas bagaimana bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan maju pada Pilkada serentak 2024 nanti merupakan figur  yang bersih dan tidak mengulang kejadian tiga wali kota Cimahi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menginginkan jika wali kota Cimahi yang akan datang tidak lagi  ditangkap KPK, ” bebernya.

Hal senada disampaikan tokoh perjuangan Otonomi Kota Cimahi Usman Rachman. Perjalanan Cimahi sebagai kota otonom sudah dipimpin oleh lima orang wali kota sampai saat ini. Penilaian bagaimana pelaksanaan otonomi Kota Cimahi harus dilakukan berdasarkan akurasi dari masyarakat, bukan mengukur dari diri sendiri yaitu birokrasi dan aparat.

“Harus disampaikan oleh masyarakat tentang bagaimana keberadaan Kota Cimahi terhadap pengelolanya yaitu aparat pemerintahan, disanalah Refleksi harus diungkapkan,” terangnya.

Dia melanjutkan, di Cimahi dikenal dengan istilah hattrick perbuatan melawan hukum yang juga perlu menjadi ingatan atau memori dari masyarakat Cimahi. Di era digital saat ini Cimahi juga harus dilihat  sudah sejauhmana masyarakat Cimahi memperhatikan ekonominya terutama pengembangan UMKM yang perlu dibangun, karena Cimahi tidak hidup sendiri.

“Karena Kota Cimahi berada diwilayah yang berdekatan dengan Kota atau Kabupaten Bandung perlu juga diukur bagaimana daya saingnya, kita tidak bisa mengatakan jika Cimahi ini sudah bagus atau cantik jika dikatakan oleh diri sendiri, ” imbuhnya.

Menurut Usman dari refleksi tersebut apa yang sudah dicapai oleh Kota Cimahi masih ada kekurangan. Indikator yang perlu diperhatikan bagimana soal pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat Cimahi serta bagaimana indeks kebahagiaan dari masyarakat Cimahi setelah Cimahi menjadi sebuah kota otonom.

 

  

Baca Lainnya