Jumat, 21 Maret 2025 10:50

TNI Musnahkan 60.000 Barang Bukti Pil Ekstasi

Penulis : Bubun Munawar
Sedikitnya 60.000 barang bukti Pil ekstasi dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti yang dipimpin Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han
Sedikitnya 60.000 barang bukti Pil ekstasi dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti yang dipimpin Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han [Puspen TNI]

Limawaktu.id,  Karimun  – Sedikitnya 60.000 barang bukti Pil Ekstasi dimusnahkan dalam pemusnahan barang bukti yang dipimpin Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han, didampingi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Han.

"Pemusnahan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran Narkotika di jalur laut serta mendukung penuh program pemerintah dalam perang melawan Narkoba. Dengan langkah ini, kita telah menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak negatif Narkotika," ujar Fauzi, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 21 Maret 2025.

Menurutnua, Pemusnahan barang haram tersebut merupakan tindak lanjut dari keberhasilan penggagalan penyelundupan Narkotika di perairan Tanjung Batu, Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Operasi yang dilakukan oleh tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun pada 25 Februari 2025 ini berhasil mengamankan tiga tersangka, RM (40), BK (47), dan AG (54), yang kini menjalani proses hukum di Polda Kepri.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer