Limawaktu.id - Program Jaminan Layanan Persalinan (Jampersal) untuk masyarakat kurang mampu di Kabupatem Bandung dihentikan. Hal tersebut dilakukan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan Dana Alokasi Khusus (DAK) disebabkan ketiadaan anggaran.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya sudah menanyakan tentang program tersebut ke provinsi Jawa Barat dan Kemenkes. Namun, jawaban yang didapatkan program dihentikan karena habis dana.
"Jampersal dihentikan, anggaran DAK habis. Kita udah bolak-balik ke Provinsi dan Depkes, anggarannya gak ada," ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon, Minggu (1/9/2019).
Ia mengungkapkan, penggunaan dana DAK untuk program Jampersal hingga Agustus 2019 mencapai Rp 13 miliar di rumah sakit di Kabupaten Bandung. Besaran itu diakuinya masih minim sebab pihaknya membutuhkan dana Rp 24 miliar.
"Program ini sejak 2011, tahun kemarin juga hanya diberi Rp 13 miliar. Jumlah sebesar itu masih kurang, alasannya anggaran DAK kesehatan gak teranggarkan," bebernya.
Meski begitu, Grace mengaku pelayanan persalinan tetap berjalan seperti biasa. Namun bagi masyarakat kurang mampu yang hendak melahirkan bisa memanfaatkan asuransi lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pasien kalau memang betul miskin dapat menggunakan asuransi lain seperti BPJS, untuk mempersiapkan diri masuk BPJS tercover secara total ibu dan anak," jelasnya.
Ia mengimbau kepada ibu hamil dan keluarganya untuk mendaftarkan asuransi jaminan kesehatan nasional. Harapannya katanya mereka akan terlindungi dari segi pembiayaan persalinan dan perlindungan anak yang lahir. "Cepat daftar ke dinas sosial," tandasnya.