Limawaktu.id,- Untuk memberdayakan Sumber Daya Manusia yang tidak memiliki keahlian agar bisa bekerja sesuai kebutuhan pasar kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi memberikan Diklat Keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
“Diklat juga dilakukan untuk mempersiapkan diri pencari kerja untuk memeasuki dunia kerja atau dunia usaha,” ungkap Kepala Disnaker Kota Cimahi Yanuar Taufik, saat penutupan Diklat Keterampilan bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetensi melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (24/8/2022).
Menurutnya, dengan diklat tersebut juga tenaga kerja akan memiliki kompetensi yang secara tidak langsung akan merangsang perekonomian masyarakat kearah yang lebih baik. Dalam diklat tersebut, peserta diberikan beberapa materi pelatihan, diantaranya Pelatihan Bakam dan Refleksi yang bekerjasama dengan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia.
“Ada 22 orang yang kami latih keterampilan Bekam dan Refleksi,” sebutnya.
Dikatakannya, 265 orang peserta juga mendapatkan pelatihan menjahit busana industri di LPK Dress Making. Saat ini beberapa orang peserta pelatihan juga sedang mengikitu magang kerja di PT. Sansan Saudaratex Jaya.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana berharap kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut, dapat menambah pengetahuan, keterampilan baru yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja dalam mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja bagi para pencari kerja.
“Kita latih dan bina melalui asosiasi sehingga mereka ini bisa magang, dan sudah siap bekerja di beberapa perusahan ,” katanya.
Ngatiyana mengucapkan terima kasih keepada perusahaan yang mau menerima para pencari kerja di Kota Cimahi dalam mengurangi pengangguran.
“Saya berpesan kepada para pencari kerja yang sudah di terima kerja di beberapa perusahaan agar selalu bekerja dengan disiplin, loyal, jujur dan semangat,” pungkasnya.