Kamis, 16 Maret 2023 13:21

Tim Tabur Amankan Buronan Kasus Korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran

Penulis : Wawan Gunawan
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengamankan Muhammad Khaidir Nasution yang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengamankan Muhammad Khaidir Nasution yang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi Penggelapan Sertifikat Transmigran [Puspenkum Kejagung]

Limawaktu.id,- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan di depan Rumah Makan Padang Raya, Jalan AH Nasution Medan.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1247 K/Pid.Sus/2022 tanggal 20 April 2022, Muhammad Khaidir Nasution terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan oleh karenanya terpidana dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan pidana denda sebesar Rp150.000.000 dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," kata Sumedana dalam keteranganya, Kamis  (16/3/2023).

Sementara itu. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengamankan Muhammad Khaidir Nasution yang merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi Penggelapan sertifikat Transmigran Batahan IV Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal periode 2008.

Terpidana Muhammad Khaidir Nasution dituntut oleh Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000 subsidair 3 bulan penjara pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi guna kepastian hukum.

Jaksa Agung pun mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

Baca Lainnya