Limawaktu.id, Kota Cimahi – Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi Ike Hikmawati mengungkapkan, baru tiga sekolah swasta menyerahkan Ijasah siswanya yang tertahan karena persoalan biaya.
“Mari kita berikan dukungan terbaik kepada SMA/SMK swasta dengan partisipasi aktif siswa/orangtua/lembaga lainnya sesuai regulasi dan komitmen yang telah disepakati. Terkait percepatan penyerahan ijazah untuk sekolah negeri clear dapat diambil di sekolah masing-masing dan tidak ada tagihan biaya pendidikan,” terangnta, Minggu (2/2/2025).
Menurut Ike bagi SMA/SMK swasta, Penyerahan ijazah baru disampaikan oleh 2 SMK yaitu SMK Plus Darus Surur dan SMK Sangkuriang 1 Cimahi dan 1 SMA yaitu SMA Pasundan 3 Cimahi. Penyerahan ijazah tidak berarti GRATIS, orang tua tetap berkewajiban menyelesaikan biaya pendidikan putera-puterinya sesuai jumlah tagihan, dengan cara-cara yang baik yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Perlu diketahui, biaya pendidikan di SMA/SMK swasta mengandalkan 3 sumber yaitu dari pemerintah berupa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat, Bantuan Pendidikan Menengah Universal. (BPMU) dari provinsi yang tentunya sangat tidak memadai untuk biaya penyelenggaraan pendidikan.
“ Biaya pendidikan SMA dan SMK juga didapat dari sumber lainnya yakni : Program Indonesia Pintar (PIP) , donasi yayasan/perorangan yang sangat terbatas, serta partisipasi masyarakat atau orang tua siswa,” katanya.
Partisipasi kita untuk biaya sekolah adalah nilai investasi yang sangat berharga. Hadirnya anak cerdas, berdaya dan berkualitas memerlukan peran serta masyarakat. Partisipasi untuk terus berjalannya pendidikan berkualitas demi hadirnya Generasi Berdaya Saing Tinggi yang memiliki pengetahuan dan keahlian di Kota Cimahi adalah tanggung jawab bersama.
“ Mari kita berikan dan lakukan yang terbaik untuk yang terbaik untuk Kota Cimahi tercinta,” pungkasnya .