Asep Wikayandi, Engkos Kosasih dan Ayi Kurnia Para Tersangka Penggelapan Mobil Saat Diamankan Di Polres Cimahi.
Asep Wikayandi, Engkos Kosasih dan Ayi Kurnia Para Tersangka Penggelapan Mobil Saat Diamankan Di Polres Cimahi. [Foto Istimewa]
News

Tiga Pria ini Doyan Gadaikan Mobil Rental Kini Mendekam di Penjara

Cimahi - Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi membongkar sindikat penipuan dan penggelapan mobil rental. Polisi sudah mengamankan Asep Wikayandi, Engkos Kosasih dan Ayi Kurnia yang sudah dijadikan tersangka kasus tersebut.

Kasus penipuan tersebut dilakukan para pelaku pada Juni sampai Juli 2020. Namun korban baru melaporkan kejadian yang dialaminya baru-baru ini. Kerugian yang dialami kedua pemilik korban mencapai Rp 120 juta dari total 24 unit mobil yang digelapkan.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, polisi membentuk tim gabungan dari Satuan Reserse Polres Cimahi dan Polsek Cikalong Wetan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Tim melakukan penyelidikan. Dalam 24 jam pelaku Asep.Saat ditangkap mengaku melakukan penipuan 24 mobil dari 2 rental," ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Jumat (23/10/2020).

Perjanjian awal, pelaku seharusnya memberikan keuntungan kepada pemilik rental 5 juta setiap bulannya. Namun tidak pernah menepati janjinya. Malahan, tersangka Asep malah menyerahkan puluhan kendaraan rental itu kepada tersangka Engkos dan Ayi.

"Tapi kendaran rental malah dialihkan atau digadaikan ke pihak lain seharga Rp 15-25 juta," terang Yoris

Untuk sementara ini, polisi baru menyita 13 unit mobil korban. Tim gabungan masih melakukan pengembangan kasus penipuan dan penggelapan mobil rental tersebut. Sementara ketiga tersangka terancam dibui selama 5 tahun.

"Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 372 dan Pasal 387 serta Pasal 55 atas turut serta dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.

Salah satu korban, Panji, mengatakan, dirinya menyewakan kendaraan jenis Toyota Avanza selama tiga bulan.

“Baru dua bulan bayar, bulan ketiga menghilang dan saya cari ke lapangan ternyata sudah digadaikan. Jadi saya laporan ke polisi, Alhamdulillah baru 7 hari dilaporkan kendaraan saya bisa ditemukan,” ujarnya.

Menurut Panji, korban mengaku menyewa kendaraan untuk kebutuhan proyek.

“Saya dikenalkan sama seseorang, katanya buat pekerjaan proyek,” tuturnya.

Baca Lainnya