Kepala  (BKPSDM) KBB Asep Ilyas
Kepala (BKPSDM) KBB Asep Ilyas [Fery Bangkit]
News

Terkena OTT, TS Bakal Diberhentikan Sementara Sebagai Pejabat di Pemkab Bandung Barat

Limawaktu.id - Pemkab Bandung Barat menyatakan, pejabat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial TS yang terjerat masalah hukum akan diberhentikan sementara dari tugasnya.

TS terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Jawa Barat pada Jumat (13/12) diberhentikan sementara. Ia diduga meminta sejumlah uang kepada calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, status pejabat yang bersangkutan bakal diberhentikan sementara. Pemberhentian itu menunggu kasus yang menimpa pejabat bersangkutan rampung diperiksa oleh Polda Jabar.

"Yang bersangkutan akan diberhentikan sementara, menunggu hasil dari Polda. Barulah kalau sudah ada hasil, kami bisa mengeluarkan kebijakan terkait pejabat tersebut. Apakah dikeluarkan, ataukah dicopot, atau hukuman administratif kita masih tunggu dari Polda," ungkap Asep saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

Di Lingkungan Pemkab Bandung Barat, kata Asep, sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut mengusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Pengangkatan TKK oleh pihak tertentu itu tidak benar. Bahkan jika ada TKK yang mengundurkan diri, itu pun tidak boleh diganti," tegas Asep.

Asep menjelaskan, perekrutan TKK yang terjadi itu bukanlah kewenangan BKPSDM KBB. Menurutnya, kewenangan mengangkat TKK saat menjadi urusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Dari mulai perjanjian kontrak, pengangkatan dan pemberhentian sudah menjadi tanggung jawab OPD. Termasuk juga Disarpus," terang Asep.

Adanya perekrutan di OPD menurut Asep lantaran OPD terkait dinilai masih kekurangan pegawai. Akibat dari kekurangan itu, maka OPD membuka perekrutan TKK. "Terlepas situasi kondisi, idealnya Pemkab Bandung Barat membutuhkan 13.000 ASN, sementara kita cuma ada 8.000 ASN. Kurang lebih kita masih butuh 5.000 pegawai," pungkasnya.

Baca Lainnya