Rabu, 21 April 2021 16:05

Terkait dugaan Ajay ‘Dipalak’  Oknum KPK,  Kepala SKPD Tutup Mulut

Penulis : Bubun Munawar
Oknum KPK diduga 'memalak' Walikota Cimahi Non-Aktif Ajay M. Priatna dengan jaminan tidak akan ditangkap OTT.
Oknum KPK diduga 'memalak' Walikota Cimahi Non-Aktif Ajay M. Priatna dengan jaminan tidak akan ditangkap OTT. [net]

Limawaktu.id,- Dugaan permintaan sejumlah uang yang dilakukan orang yang mengaku dari Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk)  kepada Wali Kota Cimahi non aktif ajay m priatna , menjadi pembicaraan hangat warga Kota Cimahi. Tak sekedar di media sosial, hal itupun menjadi obrolan para aktivis di Kota Cimahi.

Isu itu pun kian berkembang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Namun dari beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  yang dimintai pendapatnya, tak satupun yang menyampaikan keterangannya.

Beberapa kepala SKPD yang hadir dalam kegiatan Sidang Paripurna DPRD terkait perubahan Perda SOTK pada Rabu (21/4/2021) pun tak ada yang mau berkomentar. Padahal adanya dugaan  pengumpulan dana yang diminta oleh oknum anggota KPK tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan, dalam persidangan dugaan kasus korupsi dengan tersangka Wali Kota Non aktif Ajay M Priatna, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin (19/4/2021) lalu.

Seperti diberitakan sejumlah media, dalam sidang Senin lalu, JPU KPK menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai saksi.

"Pak Wali Kota diminta sejumlah uang oleh orang yang mengaku dari KPK, beliau mengatakan Rp1 Miliar. Saya bilang,' aduh mahal banget, kita uang dari mana'," ungkap Dikdik.

Dikdik menyebut nama orang KPK yang memerasnya itu adalah Roni. Pria itu datang ke kantornya dengan mengaku sebagai orang KPK, dan menunjukkan segala identitasnya. Dalam sidang tersebut, JPU KPK Budi Nugraha menanggapi pengakuan saksi dan terdakwa akan menelusuri kebenarannya.

"Faktanya, sampai hari ini pun kita tanyakan kepada saksi, saksi tidak mengetahuinya. Tapi kita ingin tahu apakah betul orang KPK atau bukan. Nanti mungkin ketika pemeriksaan terdakwa, kita akan kejar ini," ungkap Budi.

Menanggapi hal tersebut,  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan akan mendalami pengakuan terdakwa (Ajay Muhammad Priatna) yang dimaksud. Dia meminta masyarakat selalu waspada apabila ada pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsu dan melakukan pengancaman atau pemerasan.

Menurut dia, peristiwa semacam itu sudah sering kali terjadi. Kalau ada yang seperti itu, Ali meminta masyarakat melaporkannya ke KPK melalui saluran informasi@kpk.go.id atau call center 198.

Baca Lainnya