Rabu, 5 Juni 2024 21:09

Terganggu Polusi TPST Santiong, Orangtua Siswa SD Pambudhi Ngadu ke LSM

Penulis : Bubun Munawar
TPST Santiong di Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi
TPST Santiong di Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi [Google Maps]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Keberadaan Tempat Pengelolaan Samoah Terpadu (TPST) Santiong di Kota Cimahi dinilai memiliki dampak negative terhadap SDN Pambudi Dharma dan SLB Pambudi Dharma I yang bersebelahan sangat dekat.

“Kami LSM Kompas melakukan kajian sederhana dengan menganalisis hubungan antara etika lingkungan, analisis kebijakan publik, dan Pembangunan TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Sentiong di Kota Cimahi, Jawa Barat, terhadap Dampak negatif telah dirasakan secara langsung oleh orang-orang yang beraktifitas di lingkungan kedua sekolah tersebut,” terang Ketua Umum LSM Kompas Fajar Budhi Wibowo, dalam siaran pers yang diterima Limawaktu.id, Kamis (5/6/2024).

Menurut dia, Penyikapan yang dilakukan oleh LSM Kompas ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat atas keberadaan TPSP Sentiong, dan tidak bermaksud menghalang-halangi pembangunan dan investasi atau tidak mendukung program pemerintah.

“Adapun dasar dari penyikapan adalah diawal dengan adanya pengaduan dari 3 (tiga) orang tua peserta didik dari SDN Pambudi Dharma ke sekretariat LSM KOMPAS pada minggu ke dua bulan Mei 2024,” katanya.

Dia menjelaskan orang tua siswa tersebut mengadukan jika  peserta didik merasa kenyamanannya terganggu dengan bau busuk sampah yang kerap tertiup angin ke lingkungan SDN Pambudi Dharma.  pengadu keberatan dengan adanya rencana relokasi sekolah, hal tersebut tanpa ada komunikasi dan sosialisasi yang jelas tentang kapan dilaksanakannya.

“Anak-anak pengadu sering mengeluhkan terganggu oleh bau busuk sampah dan pengadu  meminta bantuan LSM Kompas untuk menanggapi dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Respon atas aduan masyarakat yang diterima, pengurus LSM KOMPAS melakukan kunjungan langsung ke SDN Pambudi Dharma dan SLB Pambudi Dharma I,” jelasnya.

Lalu dari konfirmasi akan permasalahan yang ada senada dengan apa yang diceritakan oleh pihak sekolah , LSM Kompas menyempatkan berdialog dengan orang tua dan para peserta didiknya terkait pemasalahan yang ada, semua keterangan yang didapat sangat sinkron, sesuai dengan aduan yang diterima.

Selain itu, pihaknya mendapatkan banyak informasi tambahan, antara lain warga SDN Pambudi Dharma dan SLB Pambudi Dharma I merasa terganggu dan tidak nyaman dengan polusi udara aroma bau busuk sampah. Hal tersebut secara langsung telah mengganggu aktifitas kegiatan belajar mengajar.

Warga SDN Pambudi Dharma dan SLB Pambudi Dharma I juga  merasa terganggu polusi udara aroma bau pembakaran sampah yang tertiup angin, sehingga menciptakan kondisi yang kurang nyaman di lingkungan sekitar.

“ Warga SDN Pambudi Dharma merasa terganggu dengan kebisingan yang terdengar akibat dari suara mesin yang beroperasi di TPST Sentiong. Sering terasa getaran yang diakibatkan oleh aktifitas mesin TPST Sentiong,” paparnya.

Dia melanjutkan, adanya informasi yang di dapat bahwa SDN Pambudi Dharma akan direlokasi ke wilayah lain (Dekat Kabuci), namun untuk kejelasan waktu pelaksanaan relokasi belum ada kepastian, apakah dalam waktu dekat atau harus menunggu dalam hitungan tahun.

“ Informasi relokasi tersebut  respon orang tua peserta didik yang beragam, ada yang setuju dengan relokasi, ada juga yang tidak setuju karena pertimbangan berbagai hal. Adanya fakta peningkatan penurunan absensi peserta didik di SDN Pambudi Dharma karena sakit (meskipun belum ada kepastian penyebab sakit tersebut disebabkan oleh polutan atau lainnya, perlu ada pendalaman),” lanjut dia.

Tak hanya itu, adanya bagian-bagain bangunan sekolah yang rusak, dampak dari keberadaan TPST Sentiong, namun pertanggungjawaban dari pihak terkait tidak optimal, bahkan ada kesan melakukan pembiaran.

LSM Kompas juga menemukan  adanya informasi yang diterima oleh warga SDN Pambudi Dharma, tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, salah satunya adalah informasi bahwa pengoperasian TPST tidak berdampak negatif seperti polusi, pada kenyataannya justru sebaliknya.

Saat ini, warga SDN Pambudi Dharma dan SLB Pambudi Dharma I merasa tidak nyaman dengan kondisi yang terjadi. Mereka telah kehilangan sejuk dan segaranya udara yang biasa mereka hirup, berganti dengan aroma bau busuk sampah dan pembakaran sampah.

Dengan kondisi saat ini, telah adanya dampak signifikan pada penyelenggaraan PPDB, dengan sangat kurangnya masyarakat yang mendaftarkan anaknya untuk menjadi peserta didik baru dikarenakan pertimbangan kenyamanan.

“ Kepala SDN Pambudi Dharma telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi. Sedangkan Kepala SLB Pambudi Dharma I belum menindaklanjuti keluhan-keluhan yang ada kepada pihak-pihak terkait, dengan alasan belum ada serah terima kepada Pemerintah Kota Cimahi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi mengungkapkan, Kota Cimahi mampu mengurangi volume sampah sebesar 40 ton/hari. Lalu dengan keberadaan TPST Santiong dan Lebaksaat yang dapat mengelola sampah 50 tpd, maka sisa sampah yang dibuang ke TPA sebesar  80 ton/hari dari total volume sampah Kota Cimahi yang sebesar 226 ton per hari,” ungkap Pj Wali Kota Cimahi, Dicly Saromi, saat  pengiriman Perdana Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terparu (TPST) Santiong, Senin (22/4/2024).

 Menurutnya, dengan berbagai strategi, Pemerintah Kota Cimahi berupaya untuk mengelola sampah secara mandiri salah satunya dengan upaya pemilahan dan pengolahan sampah yang telah dapat mereduksi sampah sebesar 56 ton/hari.

“Pengiriman perdana RDF dan BBJP ke PT. Indocement merupakan upaya Kota Cimahi untuk mendapatkan masukan masukan terkait kriteria produk dari pengolahan sampah (RDF dan biomassa) mengenai kadar air, kadar abu, kadar kalori dan lain-lain yang dapat menjadi standar dari hasil pengolahan sampah yang dapat digunakan oleh industri.

Baca Lainnya