Selasa, 14 Januari 2020 16:45

Tarif Parkir di Cimahi Bakal Naik Tahun ini, Besarannya Sudah Diusulkan Tinggal Tok!

Lahan Parkir Alun-alun Cimahi
Lahan Parkir Alun-alun Cimahi [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Tarif parkir di Kota Cimahi yang dikelola Dinas Perhubungan bakal mengalami kenaikan tahun ini. Perubahan tarif itu sudah diusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi tahun lalu.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, dan diusulkan naik menjadi Rp2.000. Kemudian kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya dari Rp2.000, diusulkan naik menjadi Rp3.000.

Angkutan barang jenis box/pick up dari diusulkan naik dari Rp2.500 menjadi Rp3.000. Tarif parkir truk/bus sedang dari Rp3.000 diusulkan naik menjadi Rp4.000. Sedangkan tarif truk dan bus besar tidak akan mengalami kenaikan.

"Harapan kami mudah-mudahan dalam 1-2 bulan ini bisa selesai, sehingga secepatnya bisa menerapkan tarif baru. Paling lambat bulan Maret," kata Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (14/1/2020).

Retribusi jasa umum dari sektor parkir menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat dari dari setoran para juru parkir legal yang mencapai 120 orang dengan 89 titik parkir tepi jalan umum.

Endang menjelaskan, setoran yang diserahkan kepada pihaknya dari juru parkir itu sebagai bentuk retribusi yang disesuaikan dengan potensi titik parkirnya dan sudah disepakati dengan petugas parkir.

Ia mencontohkan, titik parkir A mempunyai potensi parkirnya Rp 50 ribu yang harus masuk ke kas daerah. Maka uang sisa lebihnya itu menjadi Jukir yang bersangkutan.

"Jadi yang diterima Dishub 50 ribu itu sudah bersih, karena tidak harus membayar lagi petugas parkir. Petugas parkir dapat upah dari kelebihan setoran yang dia serahkan ke Dishub," jelasnya.

Endang mengatakan, dengan naiknya tarif nanti jelas akan berdampak juga terhadap PAD dari sektor parkir. Tahun 2019, capaian pendapatan dari sektor tersebut mencapai Rp715.000.000 atau 102 persen dari target Rp699.000.000.

"Target 2020 meningkat 70% menjadi Rp 1,2 M. Upaya untuk mencapai target tersebut akan dilakukan dengan menaikan tarif parkir," jelas Endang.

Ia menjelaskan, usulan kenaikan tarif parkir tahun ini dikarenakan pihaknya menyesuaikan dengan kondisi di lapangan yang mengharuskan adanya perubahan tarif. Selain itu dengan adanya kenaikan ini, diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi bjsa beralih ke kendaraan umum.

"Kita menyesuaikan dengan kondisi di lapangan," ucapnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer