sidang rapat paripurna Anggota  DPRD
sidang rapat paripurna Anggota DPRD [Fery Bangkit]
News

Targetkan 26 Perda, Berapa Kali DPRD Cimahi Kunker Tahun ini

Limawaktu.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi memiliki tugas untuk menyelesaikan 26 Peraturan Daerah (Perda), yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020.

Setiap Perda yang dibahas akan membentuk Panitias Khusus (Pansus). Artinya, akan ada 26 Pansus yang dibentuk DPRD Kota Cimahi tahun ini. Berdasarkan Tata Tertib (Tatib), setiap Pansus akan dihuni 10-15 Anggota DPRD Kota Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain mengatakan, dengan rancangan kerja yang sudah dibuat, pihaknya optimis 26 Perda yang merupakan usulan dari Pemkot Cimahi maupun DPRD Kota Cimahi itu akan tuntas tahun ini. Hingga saat ini baru ada tiga Perda yang dibahas.

"Kita akan atur dalam agenda rencana kerja tahun 2020 yang sudah ditetapkan. Insya Alloh optimis bisa diselesaikan semuanya," kata Achmad saat dihubungi, Sabtu (7/3/2020).

Dalam menyelesaikan Perda, kata Azul, sapaan Zulkarnain, dibutuhkan pembahasan seperti rapat-rapat dengan stakeholder terkait hingga study banding atau Kunjungan Kerja (Kunker) ke daerah lain.

"Dalam rencana kerja kita begitu ada pembahasa berupa rapat-rapat dengan stakeholder terkait Perda, maupuan melakukan kajian komparatif di daerah lain," jelas Azul.

Setiap Perda, kata Azul, DPRD Kota Cimahi sudah merencanakan maksimal dua kali Kunker ke daerah terkait. Artinya, tahun ini para Anggota DPRD Kota Cimahi akan bepergian ke luar daerah sebanyak 52 kali hanya untuk membahas Perda.

"Dalam rencana kerja kita, setiap pembahasan Perda itu maksimal 2 kali kunjungan, enggak boleh lebih dari 2," terang Azul.

Ia menekankan, untuk setiap Pansus agar mendapatkan substansi yang dibutuhkan dalam setiap pembahasan dan kunjungan ke daerah lain maupun kondusltasi ke pemerintah pusat.
"Yang bisa dijadikan bahan untuk memperkaya atau membandingkan Raperda terkait," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pembentuka Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Cimahi DPRD Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk membuat satu Perda mencapai Rp 200 juta tahun ini.
  
Artinya, dana yang akan dikuras dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun ini mencapai Rp 5 miliar hanya untuk kebutuhan pembuatan Perda.

"Untuk per Perda itu anggarannya sekitar Rp 200 juta," terang Enang.

Enang menjelaskan, anggaran sebesar Rp 200 juta per Perda itu untuk memenuhi semua kebutuhan pembuatan Perda oleh Pansus. Dari mulai kerja sama dengan akademisi dari Peguruan Tinggi (PT) yang melakukan kajian.

"Itu include dengan narasumber, dengan kajian. Itu sudah dengan kegiatan study banding-nya. Kalau menurut aturan di Tatib satu Pansus itu 15 orang tapi adakalanya hanya 10," ungkap Enang. 

Baca Lainnya