Senin, 12 Desember 2022 15:28

Tapal Batas Desa Sungai Besar Tak Kunjung Jelas, FPD Pasang Baliho

Penulis : Halomoan Aritonang
'Forum Peduli Desa' (FPD)  di Desa Sungai Besar,  siang ini pasang baliho dieberapa titik sekitaran wilayah Desa setempat, Senisn (12/12/2022)/
'Forum Peduli Desa' (FPD) di Desa Sungai Besar, siang ini pasang baliho dieberapa titik sekitaran wilayah Desa setempat, Senisn (12/12/2022)/ [Limawaktu.id]

Limawaktu.id,-  Ketapang. 'Forum Peduli Desa' (FPD)  di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat siang ini pasang baliho bertuliskan "Selamat Datang Di Desa Sungai Besar, Desa Yang Tanpa Batas Wilayah Desa" di beberapa titik sekitaran wilayah Desa setempat.

Kegiatan pemasangan baliho ini  sebagai bentuk rasa keprihatinan atas ketidak jelasan Tapal Batas Desa yang belum juga tuntas, seperti yang disampaikan oleh Agus Billi, Ketua Forum Peduli Desa (FPD) di Sungai Besar kepada limawaktu.id (12/12)

"Karena masalah Tapal Batas ini adalah masalah kita, masyarakat Desa Sungai Besar yang dari tahun ke tahun tidak selesai" terang  Agus.

Dirinya  sebagai masyarakat awam sangat meyakini bahwa sebuah desa mempunyai batas wilayah yang jelas, karena Desa itu terletak di daratan bukan di atas awan.

Agus berharap, pemerintahan dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten maupun  provinsi Kalimantan Barat, maupun Pusat di Jakarta atau Presiden untuk sesegera menentukan Tapal Batas Desa kami ini".

"Dengan adanya Tapal Batas Desa yang jelas tentunya dapat menyusun program program pembangunan Desa secara maksimal, hal ini pula merupakan harapan seluruh masyarakat di Sungai Besar" tutup Agus Billi.

Sementara, Kordinator Lapangan (Korlap) FPD Sungai Besar, Veri Kurniawan juga turut memperjelas keterangan terkait kegiatan  pemasangan baliho tersebut.

"Bila tidak segera terealisasi Tapal Batas Desa sangat kami khawatirkan akan sebabkan hal hal yang sangat tidak kita inginkan bersama", ujar Veri.

Sebagai masyarakat dirinya  sangat menginginkan agar semua pihak yang terkait segera menentukan dan menetapkan Tapal Batas Desa secara hukum yang berlaku.

 

Baca Lainnya