Selasa, 26 Mei 2020 17:24

Tangani Covid-19, Tenaga Kesehatan Mendapatkan Insentif

Penulis : Bubun Munawar
Tenaga Kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 mendapatkan insentif bulan April dan Mei 2020.
Tenaga Kesehatan yang bertugas menangani Covid-19 mendapatkan insentif bulan April dan Mei 2020. [Diskominfo Sumedang]

Sumedang- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah memberikan insentif kepada para tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan, insentif diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras petugas medis yang tak kenal lelah berjibaku dalam menangani pasien Covid-19.

"Insentif tersebut sudah disalurkan untuk bulan April dan Mei,” katanya.

Insentif tersebut, kata Dony, dialokasikan dari APBD Sumedang untuk tenaga kesehatan di RSUD, Dinkes, Puskesmas, Labkesda, gudang farmasi yang menangani Covid-19.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk para dokter, perawat dan tenaga kesehatan. Terima kasih telah menempatkan diri Anda di area berbahaya untuk menyelamatkan orang lain,” katanya

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang Iwa Kuswaeri menyebutkan, insentif untuk tenaga kesehatan  untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Sumedang saat ini juga sudah dapat direalisasikan.

"Untuk RSUD Sumedang jumlahnya sebesar Rp 74.705.000. Ini berlaku untuk kegiatan isolasi di Islamic Center yang bersumber dari dana biaya tak terduga (BTT). Kemudian ada juga alokasi dana sebesar Rp 1.799.974.000 untuk kegiatan pelayanan Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit dengan sumber dana dari BLUD melalui Refocusing,” kata Iwa.

Ia mengatakan, pembayaran insentif selama 2 bulan (April dan Mei) dengan peruntukan bagi 35 UPTD Puskesmas, UPTD Labkesda dan UPTD Gudang Farmasi serta Dinas Kesehatan terkait pandemi Covid-19.“Sedangkan untuk Dinas Kesehatan sebesar Rp 3,5 milyar,” katanya.

Baca Lainnya