Jumat, 31 Desember 2021 17:14

Tahun Baru, Status Baru 159 Orang PNS Kota Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Struktural dan Penyetaraan Jabatan Administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, di Gedung Cimahi Technopark, Jum’at (31/12/2021).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Struktural dan Penyetaraan Jabatan Administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, di Gedung Cimahi Technopark, Jum’at (31/12/2021). [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Jelang pergantian tahun dari 2021 ke 2022, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan pengukuhan 46 pejabat dan 153 orang yang mengalami penyederhanaan Birokrasi. Hal itu dilakukannya  saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Struktural dan Penyetaraan Jabatan Administrasi yang disetarakan kedalam jabatan Fungsional pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, di Gedung Cimahi Technopark, Jum’at (31/12/2021).

Menurut Ngatiyana, Saat pidato Presiden pada Sidang MPR RI 20 Oktober 2019, presiden mengatakan perlu dilaksanakan penyederhanaan birokrasi pada kementerian dan pemerintah daerah.

“Dalam menjalankan amanah presiden tersebut, reformasi struktural perlu dilakukan agar lembaga semakin sederhana, semakin support,  dan semakin lincah. Karena itulah Pemerintah Daerah Kota Cimahi melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional,” terangnya.

Dikatakannya, dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi, jabatan administrasi yang disederhanakan sebanyak 159 jabatan, yang terbagi atas 156 jabatan eselon empat dan tiga jabatan eselon tiga. Penyederhanaan ini, sudah sesuai dengan Permendagri Nomor  17 tahun 2021 dan Permen PAN RB Nomor 25 Tahun 2021. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian saat ini, sudah dilaksanakan nya penyetaraan jabatan adalah mengenai mekanisme kerja pada instansi pemerintahan daerah.

“ Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik hari ini, saya minta agar secepatnya belajar dan memahami mengenai mekanisme kerja pada instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Saya memahami, bahwa ini masih merupakan hal yang baru bagi kita semua, namun sesuai amanat peraturan perundang undangan, hari ini tanggal 31 desember 2021, merupakan hari terakhir bagi kita untuk melaksanakan penyetaraan jabatan ini adalah suatu proses yang tidak bisa dihindari, “ paparnya.

 

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer