Limawaktu.id - Hendri Hernawan (39), warga Jalan Pagarsih RT02/08 Kecamatan Bojongloa, Kota Bandung harus meregang nyawa, Sabtu (15/12/2018).
Kendaraan Daihatsu Grandmax Nomor Polisi B-9355-FCF yang dikemudikannya mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Demang Hardjakusuma tepatnya Kampung Ciawitali RT 03/09 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, sekitar pukul 03.15 WIB.
Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar">Iptu Duddy Iskandar menerangkan, kecelakaan tunggal itu terjadi saat kendaraan Dihatsu Grandmax datang dari arah Pemerintah Kota Cimahi menuju arah Ciawitali.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP, pengemudi kurang hati-hati dan tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Akibatnya, kendaraan itu oleh ke kanan, lalu menabrak trotoar dan pohon. Kemudian mobil terguling posisi terakhir bodi kanan diatas.
"Yang mengakibatkan pengemudi kendaraan Daihatsu Grandmax (Hendri Hernawan) meninggal dunia di TKP," terangnya saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (15/12/2018).
Setelah mendatangi TKP, petugas langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi. Sementara kendaraan yang dibawa korban dievakuasi ke Unit Laka Lantas Polres Cimahi.