Jumat, 23 Agustus 2024 21:33

Syarat Daftar ke KPU Ngatiyana-Adhitia Periksa Kesehatan

Penulis : Bubun Munawar
Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana-Adhitia Yudhistira
Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana-Adhitia Yudhistira [Istimewa]

Limawaktu.id, Cimahi – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota  Cimahi Ngatiyana-Adhitia Yudhistira melaksanakan test kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat Cimahi, Jum’at (23/8/2024).

“ Hari ini, saya bersama Kang Adhit telah menyelesaikan rangkaian tes kesehatan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pendaftaran Pilkada 2024,” ungkap Ngatiyana, di akun instagramnya, Jum’at (23/8/2024).

Menurut Ngatiyana, dirinya memeriksakan atau cek darah dan test kejiwaan, karena sebagai calon pemimpin harus siap secara fisik dan mental.

.”Hari ini saya bersama kang Adhitia melaksanakan tes kesehatan. Saya melaksanakan cek darah dan test kejiwaan karena sebagai calon pemimpin harus siap secara mental dan fisik,” kata Ngatiyana.

Sedangkan Adhitia Yudhistira mengungkapkan , test kesehatan ini dilakukan sebagai salah satu syarat untuk pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi.

“Tes ini kami jalani untuk memastikan bahwa kami dalam kondisi fisik dan mental yang prima, sehingga dapat menjalankan tanggung jawab dan melayani warga Cimahi dengan optimal,” ungkap Adhitia.

Seperti diketahui, Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Pilkada dilaksanakan di wilayah provinsi dan/atau kabupaten/kota untuk memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Penyelenggaraan Pilkada 2024 diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. Sementara Pendaftaran Pasangan Calon adalah Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.

Baca Lainnya