Jumat, 18 Oktober 2019 18:06

Sungai Citarum Masih Dinodai Limbah Pabrik KBB

Penulis : Fery Bangkit 
Sungai Citarum Masih Dinodai Limbah Pabrik KBB
Sungai Citarum Masih Dinodai Limbah Pabrik KBB [Fery Bangkit]

Limawaktu.id - Sungai Citarum menjadi sorotan internasional. Bahkan, pada tahun 2013 Green Cross Switzerland dan Blacksmith Institute memberikan predikat sungai terkotor ke-3 di dunia. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sendiri menyebutkan, sampai saat ini masih banyak pihak yang tidak bertanggung jawab membuang limbah pabrik ke aliran Sungai Citarum.

Seperti diketahui, Sungai Citarum yang memiliki panjang 269 Kilometer ini, disandingkan dengan kawasan paling tercemar di dunia yaitu, Agbogbloshie, gunung sampah elektronik di Ghana serta Chernobyl, kota mati akibat radiasi nuklir di Rusia.

Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko mengatakan, pencemaran Sungai Citarum sendiri selain karena belum sadarnya masyarakat yang masih membuang sampah serta limbah rumah tangga lainnya, banyak pula pabrik yang membuang limbahnya ke aliran sungai secara sembunyi-sembunyi karena kurang mendapat pengawasan.

"Memang dengan adanya Satgas Citarum kita ini terbantu, tapi pengelola pabrik ini selalu kucing-kucingan saat membuang limbah kotor. Biasanya mereka membuang limbah saat malam hari," kata Apung saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Jumat (18/10/2019).

Masih banyaknya aktivitas pabrik yang merusak ekosistem air Sungai Citarum, diterangkan Apung, karena masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan terhadap pabrik-pabrik nakal tersebut.

Apalagi, lanjut dia, tidak adanya Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup di DLH KBB menjadi satu kendala kurang optimalnya pengawasan."Untuk melakukan pengawasan kita juga kekurangan sarana dan prasarananya, padahal di KBB ada 70 pabrik yang harus kita pantau," ungkapnya.

Penanganan masalah pencemaran Sungai Citarum bukan kali ini saja. Sejak tahun 1989 melalui Program Kali Bersih (Prokasih) penanganan persoalan Citarum sudah mulai dilakukan. Begitupun program Pemprov Jabar, Citarum Bersih, Geulis, Lestari (Citarum Bergetar) diberlakukan namun kedua program ini tidak optimal.

Hingga pada tahun 2008, pemerintahan pusat menyepakati tawaran dari Asian Development Bank (ADM) dengan biaya pinjaman sebesar Rp 6,7 triliun untuk pelaksanaan program Citarum Terpadu yang akhirnya pun tidak optimal bahkan biayanya menjadi membengkak hingga menghabiskan anggaran Rp 9,1 triliun.

Program Pemprov Jabar tahun 2013, Citarum Bestari pun tidak optimal. Hingga terbitlah Perpres Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

Meski program Citarum Harum 2018 gencar dilaksanakan, Apung mengakui, pihak DLH KBB hanya bisa sebatas memberikan pembinaan secara intensif terhadap pengelola pabrik. Namun, masih lemah dalam melakukan pengawasan akibat maraknya pabrik-pabrik yang membandel khususnya, pabrik yang membuang limbah pabrik ke aliran sungai di Kecamatan Batujajar.

"Masih ada pabrik di KBB yang membuang limbah tanpa proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jadi kalau masih ada pabrik yang kucing-kucingan kami membutuhkan bantuan juga dari masyarakat untuk melakukan pengawasan," tandasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer