Jumat, 11 Februari 2022 7:10

SOWAN (Sounding ka Dewan) : Refleksi DPRD Kota Cimahi 2021-2022 (Bagian I)

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id,- Sebagai lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi berfungsi melaksanakan tugas legislasi, bujeting dan pengawasan . Sejumlah Peraturan Daerah pun sudah dihasilkan oleh DPRD Kota Cimahi, termasuk soal penentuan anggaran unrtuk kegiatan pembangunan dan pengawasan terhadap eksekutif atau Pemkot Cimahi.

Lalu seperti apa fungsi yang telah dilakukan oleh DPRD Kota Cimahi pada 2021 dan apa saja rencana yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Simak perbincangan  dengan Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT, di program SOWAN (Sounding ka Dewan), yang merupakan kerjasama antara MIX 92,9 FM dan Limawaktu.id.

Thema Sowan kali ini adalah ‘Refleksi DPRD Kota Cimahi 2021 dan Program 2022’. Perbincangan lengkap antara Host Limawaktu.id Kristin Simanjuntak dengan Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. H.Achmad Zulkarnain, MT  bisa disimak pada tayangan video.

Baca Lainnya