Limawaktu.id- Pencegahan dan penanganan kasus dugaan korupsi menjadi fokus Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi yang baru Drs. Sukoco, SH. Hal itu disampaikannya saat pisah sambut antara Kepala Kejari Cimahi yang lama, Harjo,SH, MH kepada Drs. Sukoco, SH, di Gedung Technopark Jalan Baros, Kota Cimahi, Kamis (24/10) malam.
Menurut Sukoco, pihaknya akan melakukan penelitian apakah kasus dugaan korupsi yang ada di Kota Cimahi akan ditingkatkan penanganannya atu dihentikan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Saya akan teliti dulu bagaimana penanganan kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, Sukoco juga berjanji akan menjalin kerjasama dengan semua pihak, dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi perundang-undangan agar masyarakat, jajaran pemerintahan dan legislatif paham tentang masalah hukum. ‘Saya kira mencegah lebih baik, dari pada mengobati," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi sebelumnya, Harjo mengatakan, pergantian personel dan penempatan melalui alih tugas merupakan sebuah dinamika yang wajar sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi. "Saya meminta kepada Kajari yang baru, agar bisa bekerjasama dengan jajaran Kejaksaan Negeri Cimahi dan bisa melanjutkan program yang sedang dan akan berjalan di Kejari Cimahi," ucapnya.