Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan
Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan [ferybangkit]
News

Sopir Penabrak Anggota Raimas Polda Jabar jadi Tersangka

Limawaktu.id - Sukarta (45) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Terusan Kopo, Kabupaten Bandung, Selasa (18/6) malam.

Sukarta merupakan sopir mobil box bernomor polisi D 8140 ZZ yang terlibat kecelakaan. Kronologisnya, saat itu sekitar pukul 22.30 WIB, mobil yang melaju dari arah Kota Bandung menuju Soreang oleng ke arah kanan atau jalur berlawanan sehingga akhirnya menabrak rombongan Angggota Pengurai Massa (Raimas) Direktorat Polda Jabar yang hendak menuju Polda Jabar usai menjalankan tugas pengamanan laga Persib vs Tira Kabo.

Dalam kecelakaan itu, satu Anggota Raimas Samapta Polda Jabar, Briptu Anumerta Adimayu Dwi Septo meninggal dunia, sedangkan anggota polisi lainnya mengalami luka ringan, sedang hingga berat.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan mengungkapkan, berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan bersama Polda Jabar dan berdasarkan pemeriksaan saksi, sopir mobil box ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk status sudah kami tingkatkan sebagai tersangka dan saat ini sedang kami tahan di Polres Bandung," katanya saat ditemui di rumah duka di Kampung Sukaraja RT 05/10 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (20/6/2019).

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Termasuk rekan tersangka yang saat kejadian mendampingi dalam mobil. 

"Kita periksa juga rekan-rekan Raimas Polda Jabar yang ada di TKP. Dari masyarakat di TKP," kata Indra.

Namun, lanjut dia, untuk penyebab kecelakaan itu belum bisa dipastikan. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil tes urine pelaku dan pemeriksaan mobil yang dibawa tersangka.

Hasil tes urine dan juga pemeriksaan kelaikan kendaraan itu akan menentukan hukuman yang akan didapat Sukarta. "Kalau dia (tersangka) mengkonsumsi minuman keras berarti ada unsur kesengajaan karena kan membahayakan. Tapi apakah murni lalai, (tergantung) dari hasil uji kendaraan," bebernya.

Perihal keberadaan minuman keras di sekitar TKP, pihaknya pun masih mendalaminya. Pihaknya masih menunggu hasil uji labolatorium. "Kami masih mendalami ini minuman jenis apa, apakah ada di dalam mobil, apakah dikonsumsi sopir. Ini untuk membuktikannya adalah dari hasil lab," pungkasnya.

Di tempat sama, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan, pihaknya akan memproses sopir itu sesuai aturan yang berlaku. "Kita akan proses pelakunya sesuai hukum yang berlaku," ucapnya. 

Baca Lainnya

Radio Limawaktu Klik untuk memutar