Kamis, 1 Maret 2018 14:27

Soal SAKIP, Pemkot Cimahi Berambisi Raih Nilai Raport 'A'

Penulis : Fery Bangkit 
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (1/3/2018).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (1/3/2018). [Limawaktu]

Limawaktu.id - Pemerintah Kota Cimahi Berambisi meraih nilai 'A' dalam hasil evaluasi Sisitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2018.

Saat ini, berdasarkan hasil evaluasi SAKIP 2017, Pemerintah Kota Cimahi masih diposisi 'B'.

“Untuk yang akan datang Pak Wali Kota (Ajay M Priatna) berkeinginan bahwa yang kita peroleh ke posisi 'A',” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Cimahi, Tata Wikanta saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (1/3/2018).

Tata mengakui, untuk mewujudkan ambisi tersebut, pihaknya harus memperbaiki sejumlah kekurangan yang terjadi pada evaluasi SAKIP tahun 2017.

Berdasarkan evaluasi, terang Tata, ada sejumlah kekurangan yang harus diperbaiki. Di antaranya monitoring evaluasi (monev) keuangan dan kinerja seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

“Komponen ini sekarang kita coba supaya lebih meningkat lagi skornya. Tapi kan ini tidak hanya semata-mata mengejar ke sana. Tapi bagaimana dari semua ini dampak pelayanan kepada masyarakat lebih baik,” ujar Tata.

Dalam evaluasi pelaporan keuangan pun, lanjut Tata, sejauh ini berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang ada. Dikatakannya, celah untuk memainkan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi sudah tertutup.

Jika memang ada yang bermain dengan anggaran, katanya, sudah ada institusi yang mengawasinya. Di internal Pemerintah Kota Cimahi, ada Inspektorat. Ada pula Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi (BPKP) Jawa Barat.

Dijelaskannya, internal Inspektorat Kota Cimahi itu bertugas dalam mengawasi keuangan seluruh SKPD Kota Cimahi. Aliran keuangan itu akan dievaluasi rutin. Selain itu, Bappeda juga melakukan monev terhadap seluruh program kegiatan yang ada di Kota Cimahi.

“Tentu kita berharap semua SKPD on the track, artinya dalam aturan regualsi yang benar,” ucapnya.

Sementara untuk mewujudkan nilai 'A' dalam hasil evaluasi SAKIP, seluruh SKPD Kota Cimahi tengah mendapatkan bimbingan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Bimbingan teknis dari Menpan bagaimana menyusun sebuah LAKIP dan SAKIP, dikaitkan dengan RPJMD karena di RPJM ada indikator kinerja utama,” jelas Tata.

Baca Lainnya