Selasa, 28 November 2017 21:26

Soal Parkir, Dishub Kota Cimahi Kehilangan Rp 300 Juta Lebih per Tahunnya

Penulis : Fery Bangkit 
Illustrasi
Illustrasi [Pixabay]

Limawaktu.id – Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Ison Suhud menyebutkan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Parkir di tepi jalan atau on the street bisa mencapai Rp 1 miliar lebih per tahunnya.

Hal tersebut dikataknnya berdasarkan hasil kajian sementara yang dilakukan oleh konsultan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Cimahi.

“Kalau melihat potensi sebetulnya bisa lebih dari Rp 1 miliar,” kata Ison saat ditemui di Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (28/11/2017).

Dikatakannya, belum maksimalnya PAD dari retribusi parkir di Kota Cimahi dikarenakan ada beberapa potensi titik parkir yang belum digali. Saat ini, titik parkir di Kota Cimahi ada sekitar 120 titik, dengan juru parkir mencapai 190 orang. Sedangkan PAD setiap tahunnya hanya bekisar Rp 640 juta.

Untuk lebih memaksimalkan potensi parkir di Cimahi, lanjut Ison, pihaknya masih akan melakukan kajian tentang manajmen perparkiran.

“Dari kajian ini diharapkan supaya pengelolaan parkir semua berlangsung tertib. Kemudian dari sisi penerimaan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ison.

Dijelaskannya, kajian yang dilakukan oleh tim konsultan meliputi kajian potensi titik parkir yang baru maupun yang sudah ada dan kajian pengelolaan parkir apakah lebih baik dilimpahkan ke pihak ketiga atau tetap dikelola pihaknya.

“Setelah kajian akan disusun Perda (Peraturan Daerah), Perwal (Peraturan Wali Kota),” tandasnya. (kit)*

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer