Bandung Barat - Syarat rapid test antigen bagi pengunjung ke objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum diputusakn. Pemkab Bandung Barat masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar.
“Kami masih nunggu, belum pasti,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata KBB, Sri Dustirawati, Jumat (18/12/2020).
Namun berdasarkan koordinasi terakhir dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, ungkap Sri, syarat rapid test antigen itu memang bakal diusulkan ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Jabar.
“Kalau saya koordinasi dengan Dnas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, itu lagi mau diusulkan ke tim gugus tugas,” ucapnya.
Pada dasarnya, kata dia, pihaknya akan mengikuti apapun kebijakan dari Pemprov Jawa barat. Apalagi kebijakan yang sifatnya menjadi bagian dari pencegahan penularan virus korona.
“Kita harus taat dan nanti bukan hanya sekedar banyaknya kunjungan wisatawan tapi kita juga harus memperhatikan protokol kesehatan karena sehat itu lebih penting,” tegas Sri.
Menjelang libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kali ini, objek wisata di KBB, terkhusus di kawasan Lembang bisa dibilang menghadapi situasi yang kurang menguntungkan.
Pasalnya, kasus COVID-19 dipenghujung tahun 2020 ini malah semakin melonjak. Bahkan KBB kini masuk zona merah atau kategori tinggi penularan virus tersebut.
Selain itu, beberapa daerah penyumbang tertinggi kunjungan wisatawan ke Bandung Barat seperti DKI Jakara dan Kota Bandung juga sama berstatus zona merah.
Kondisi ini, kata Sri, otomatis akan berpengaruh terhadap tingkat kunjungan yang sepanjang tahun ini memang sudah turun akibat wabah COVID-19.
“Belum terlalu baik kelihatannya kalau zona merah karena orang juga msih takut. Udah gitu sekarang ada larangan untuk tahun baru tidak boleh ada perayaan,” sebutnya.
Sementara untuk mencegah penularannya seperti saat libur panjang beberapa waktu lalu, lanjut Sri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para owner agar memperketat protocol kesehatan. Selain itu, kapasitas kunjungan juga masih dibatasi maksimal 50 persen.