Jumat, 30 Desember 2022 15:17

Situasi Pandemi Covid-19 Melandai Jokowi Putuskan PPKM Dihentikan

Penulis : Saiful Huda Ems (SHE)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait pemberhentian PPKM, di Istana Negara, Jum;at (30/12/2022)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait pemberhentian PPKM, di Istana Negara, Jum;at (30/12/2022) [Sekretariat Presiden ]

Limawaktu.id,-  Jokowi meminta masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan menghadapi resiko covid-19,  memakai masker di ruang keramaian dan ruang tertutup harus terus dilanjutkan, serta kesadaran vaksinasi harus terus digalakan, terutama vaksin booster karena akan membantu meningkatkan imunitas.  

Hl itu disampaikan Jokowi saat memberikan Keterangan Pers terkait dihentikannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),  mulai hari ini, Jumat (30/12/2022).

Menurut  Jokowi, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Dia menyebutkan, positivity rate mingguan berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate (BOR)  4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Organisai Kesehatan Dunia (WHO), sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

 " Pemerintah menutuskan tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.

Dijelaksnnya, pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

 

Baca Lainnya