Limawaktu.id - Untuk lebih mengakuratkan data pemanfaat fasilitas Pemerintah Kota Cimahi, Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Cimahi membuat program Pojok Layanan Rumah Tangga Terpadu (Polamadu).
Kepala Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Cimahi, Rukandi Juliandi menjelaskan, untuk melengkapi kebutuhan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dalam hal pemenuhan fasilitas.
"Allhamdulihah sekarang lebih terorganisir dan akurat. Kebutuhan SKPD per hari kita bisa masukan ke statistik kebutuhan," jelasnya saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Jum'at (27/7/2018).
Dikatakan Rukandi, program Polamadu itu sebetulnya diberlakukan sejak 2017. Sejak program itu diberlalukan, katanya, semua peminjaman pemanfaatan fasilitas di bawah naungan Bagian Umum Setda Kota Cimahi bisa lebih terpadu.
Selain itu, Uki, panggilan akrab Rukandi memastikan bahwa untuk saat ini tidak akan ada istilah bentrok dalam penggunaan fasilitas milik Pemerintah Kota Cimahi.
"Ini dimulai dari 2017. Idenya saat salah satu pegawai Bagian Umum ikut Diklat PIM," ujar Uki.
Dikatakan Uki, pemanfaatan fasilitas milik Pemerintah Kota Cimahi seperti Aula dan selasar gedung A B dan C serta selasar dan Lapangan Apel bisa dipakai untuk kegiatan semua SKPD dan organisasi lainnya.
Dirinya mencontohkan, misalnya ada Organisasi Kepemudaan (OKP) akan mengadakan acara dengan memanfaatkan fasilitas Pemerintah Kota Cimahi. Itu bisa, dengan catatan ada rekomendasi dari dinas terkait.
"Misalnya OKP atau Ormas, itu kalau mau pakai fasilitas harus ada rekomendasi dulu dari Kesbang," tuturnya.
Uki melanjutkan, Polamadu ini juga merupakan bahan evaluasi bagi pihaknya. Misalnya, dalam kegiatan, ada kekurangan dalam fasilitas kursi.
"Ini menjadi acuan kita untuk pengembangan. Dengan Polamadu ini, akan diketahui kekurangan fasilitas," tandasnya.