Sabtu, 17 Februari 2024 11:54

Sirekap Diduga Bermasalah, Ketua KPU Minta Maaf

Penulis : Bubun Munawar
Kotak Suara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara
Kotak Suara Pemilu di Tempat Pemungutan Suara [Bawaslu]

Limawaktu.id, Jakarta – Perhitungan elektronik Sirekap yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) memici spekulasi dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Umum 2024. Karenanya, KPU diminta menghentikan perhitungan suara elektronik tersebut.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengatakan jika KPU serius mau menggunakan Sirekap, maka semestinya sistem penghitungan dari Sirekap selesai pada waktu yang sama saat tempat pemungutan suara ditutup.

“Tapi yang terjadi, kata Kaka, hingga Jumat (16/02) pukul 17:30, progres penghitungan suara Sirekap untuk Pilpres masih 60, 49%, “ Kata Kaka, dikutip BBC News Indonesia, Jum’at (16/2/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap.

Menurut Hasyim, jika ada kekeliruan data, itu bukan kesengajaan.

“Kalaupun ada kekeliruan konversi, "itu terjadi tanpa unsur kesengajaan," ucap Hasyim.

Adapun, pakar digital menilai KPU memaksakan penggunaan sistem Sirekap yang belum sempurna.

Lembaga analis media sosial Drone Emprit menyebut percakapan tentang Sirekap menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan oleh warganet di media sosial X pada Jumat (16/02/2024).

Dikatakannya, percakapan yang mencuat terkait kelemahan Sirekap. Salah satunya adalah kekeliruan input data jumlah suara di sebuah TPS di Lampung yang menimbulkan kehebohan dan menurunkan kepercayaan pada Sirekap milik KPU.

"Sentimen percakapan terkait Sirekap di X terpantau sangat negatif, sebanyak 85% dan positif hanya 7%," kata pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi.

Narasi negatif itu, sambungnya, berkembang menjadi dugaan kecurangan.

"Warganet menduga adanya unsur kesengajaan dalam perubahan data di Sirekap untuk memenangkan paslon tertentu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap legitimasi penyelenggara pemilu," papar Ismail.

Penggunaan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 merupakan upaya KPU untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di TPS dengan cara merekam data otentik dokumen C-Hasil di TPS.

Ada juga narasi yang menyindir Sirekap tak sebaik aplikasi lain seperti pinjaman online atau pinjol. Warganet merasa Sirekap kalah bagus dalam hal fungsional dan keandalan.

"Netizen juga merasa KPU tidak kompeten dalam mengelola data pemilu, tidak transparan dalam menampilkan data pemilu dan merasa bahwa data yang ditampilkan tidak dapat dipercaya," kata Ismail.

Kekhawatiran soal keamanan aplikasi Sirekap juga disinggung warganet karena adanya potensi backdoor atau celah keamanan oleh peretas.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah mengungkapkan,  pertama pembacaan dimungkinkan berbeda, tapi pada Sirekap mobile masih ada menu edit, untuk memperbaiki nilai yang bebeda dengan C1 plano di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Operator Sirekap di masing-masing KPPS harus melakukan editing atas data yang belum sesuai antara formulir C1 plano dengan sirekap, ini dilakukan karena dalam sirekap ada menu edit untuk memperbaiki kesalahan data, “ terangnya, Kamis (15/2/2024).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan perbaikan data yang dilakukan oleh para operator di masing-masing KPPS, karena KPPS yang bertugas  sebagai operator itu harus meng edit hasil pembacaan/ scaning dari aplikasi sirekap disesuaikan dengan nilai atau  angka yang ada di C1 Plano.

“Operator Sirekap di KPPS harus melakukan editing, jika ada kesalahan data, sehingga data dari aplikasi sirekap sesuai dengan C1 plano,” katanya.

Baca Lainnya