Limawaktu.id - Permasalahan klaim pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya berdampak pada dana kapitasi bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi. Sebab, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dana kapitasi tahun 2018 tak bisa digunakan tahun ini oleh Puskesmas di Kota Cimahi. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran dari BPJS Kesehatan.
"Sisa dana kapitasi tahun lalu nggak bisa dipakai tahun ini. Nanti akan ditarik oleh BPJS," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jumat (16/8/2019).
Menurut Rini, sapaan Chanifah Listyarini, Silpa dana kapitasi dari BPJS Kesehatan untuk Puskemas Kota Cimahi mencapai sekitar Rp 1 miliar. Kemungkinan, kata dia, uang itu akan digunakan BPJS Kesehatan untuk membayar tunggakan kepada rumah sakit yang menjadi mitra."Ya, mungkin (untuk bayar tunggakan)," ucapnya.
Dikatakannya, tidak bisa digunakannya dana Silpa dari BPJS Kesehatan untuk operasional Puskemas baru tahun ini terjadi. Meski begitu, pihaknya menjamin tidak akan mengganggu operasional 13 Puskesmas di Kota Cimahi.
Sebab, dana kapitasi dari BPJS Kesehatan tahun ini masih bisa dimanfaatkan. Belum lagi ditopang anggaran dari Pemkot Cimahi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat."Kalau Puskesmas, BPJS nggak ada yang nunggak mas, lancar setiap bulan," tandasnya.