Limawaktu.id, Kota Cimahi - Wali Kota Cimahi Ngatiyana meninjau langsung progres pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang berlokasi di RW 07, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. Fasilitas infrastruktur vital ini berhasil direalisasikan berkat adanya komitmen dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Langkah strategis ini diambil sebagai solusi nyata di tengah kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Cimahi dan Pemerintah Pusat memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dasar serta pelayanan esensial bagi masyarakat tidak mengalami hambatan.
"Di tengah efisiensi APBD Kota Cimahi, kami terus mendorong kolaborasi dengan Pemerintah Pusat agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti," ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat memberikan keterangan di lokasi peninjauan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pihaknya menambahkan bahwa kehadiran IPLT Leuwigajah ini membawa harapan besar terhadap perbaikan ekosistem perkotaan dan derajat kesehatan warga lokal. Pembangunan fasilitas ini murni ditujukan untuk menaikkan kelas sanitasi daerah yang selama ini menghadapi ketergantungan pengolahan limbah.
"Saya berharap IPLT ini dapat meningkatkan kualitas sanitasi, mengurangi pencemaran lingkungan, serta mewujudkan Cimahi yang lebih bersih dan sehat," tegas Ngatiyana.
Ke depan, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen memastikan pemanfaatan serta tata kelola lahan operasional di sekitar area pengolahan tetap berjalan transparan dan fungsional demi menjamin keberlangsungan jangka panjang fasilitas sanitasi ini. Dengan beroperasinya IPLT Leuwigajah, tingkat pencemaran zat pencemar organik pada air tanah di pemukiman warga diharapkan bisa ditekan secara signifikan.