Kamis, 14 April 2022 0:50

Siap-siap, Pemudik akan Divaksin Booster di Kampung Halaman

Penulis : Iman Nurdin
Siap-siap, Pemudik  akan Divaksin  Booster di Kampung Halaman
Siap-siap, Pemudik akan Divaksin Booster di Kampung Halaman [Iman Nurdin]

Kota Bogor (limawaktu.id), - Para pemudik pada Lebaran 2022 ini dapat melakukan vaksinasi booster setelah tiba di kampung halamannya masing-masing.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga sedang menghitung beberapa daerah yang jumlah pemudiknya banyak di Jawa Barat. Hal ini dapat memetakan para pemudik bisa melakukan vaksinasi di daerah kampung halamannya masing-masing.

"Jadi disuntik vaksinnya saat si pemudik datang yang kebetulan lolos belum vaksin bisa disuntik di tempat mudiknya," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada wartawan usai mengikuti solat terawih di Masjid Raya Kota Bogor, Rabu malam (13/4/2022)

Meski demikian, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengatakan, tidak semua di wilayah Jawa Barat melakukan mudik lebaran. Misalnya di daerah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) yang merupakan sumber mudik bisa diarahkan penguatan vaksinasi Booster di lokasi tersebut

"Berdasarkan laporan Walikota Bogor, Pak Bima Arya sudah mengarahkan upaya-upaya tersebut," kata dia.

Emil juga mengimbau para pemudik sebaiknya menggunakan jalur selatan. Artinya, bagi pemudik yang akan melintasi Jawa Barat tidak semuanya menggunakan jalur utara tapi bisa menggunakan jalur selatan.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa para pemudik bisa menggunakan jalur selatan terus Cilacap sampai ke Yogyakarta," imbuhnya

Emil menyebutkan berbagai antisipasi kemacetan arus lalu lintas akan lebih ditingkatkan karena diprediksi jumlah pemudik untuk tahun 2022 akan mencapai 80 juta orang.

"Kita akan maksimalkan termasuk upaya kesehatan," tegasnya.

Sementara itu berkaitan penggunaan kendaraan dinas yang digunakan untuk mudik lebaran, Emil menegaskan peraturan tersebut sama dengan sebelumnya bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik lebaran 2022.

"Sama seperti aturan sebelumnya ya, tidak diizinkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Sebab, kendaraan itu kan untuk pekerjaan bukan untuk keperluan pribadi," pungkasnya. 

Baca Lainnya