Rabu, 15 April 2020 16:40

Setujui Rp. 64 Milliar untuk Korona, Fraksi Demokrat Minta Pemkot Cermat Gunakan Anggaran

Penulis : Bubun Munawar

Limawaktu.id - Seluruh Fraksi di DPRD Kota Cimahi sudah menyepakati pergeseran atau perubahan penggunaan anggaran  dalam APBD Kota Cimahi 2020, baik yang dialokasikan untuk kegiatan DPRD maupun Pemerintah Kota Cimahi. Lewat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Cimahi sudah menyetujui dana Rp 64 Milliar untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Kota Cimahi.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Cimahi H. Edi Kanedi menyebutkan, dana Rp. 64 M tersebut berasal dari anggaran kegiatan DPRD Kota Cimahi Rp. 23 Millar dan  Pemkot Cimahi Rp. 41 Millar, untuk penanganan warga yang terkena dampak Covid-19 di Kota Cimahi. Badan Anggaran DPRD Kota Cimahi  sudah memberikan persetujuannya.

"Kami Fraksi Demokrat juga sudah setuju alokasi anggaran tersebut untuk penanganan warga terkena dampak Covid-19 di Kota Cimahi," sebut Edi, Rabu (15/4/2020).

Dikatakan dia, meskipun sudah menyetujui anggaran tesebut, namun Fraksi Demokrat mewanti-wanti Pemkot Cimahi agar cermat dalam pelaksanaan dan penggunaan anggaran tersebut, yakni dilakukan tidak sekaligus atau secara bertahap dan tepat sasaran, karena akan terjadi kerepotan dalam pelaksanaan penyaluran dana tersebut jika dilakukan secara sekaligus.

"Kami  berharap penanggulangannya sampai Mei 2020 dulu sesuai dengan penjelasan dari pemerintah pusat, tidak dilakukan sampai Juli 2020 sehingga terkesan pesimistis," katanya.

Pihaknya, kata Edi, bersama masyarakat akan melakukan pengawasan terkait penggunaan anggaran tersebut sampai kapan akan direalisasikan. Saat ini, masyarakat sangat menantikan datangnya bantuan dari Pemkot Cimahi akibat dampak Covid-19 ini, dengan dibatasinya kegiatan masyarakat yang  terdampak, yang  pada akhirnya menurunkan penghasilan masyarakat.

"Pemkot Cimahi diminta untuk tepat sasaran dalam penggunaan anggaran yang sudah disiapkan, " pungkasnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer