Limawaktu.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi menyebutkan, setiap harinya ada sekitar 200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak mengikuti apel.
"Rata-rata tiap hari itu 20 persen atau sekitar 200 yang gak ikut apel," ujar Kepala BKD Kota Cimahi. Alasannya macam-macam," ujar Harjono saat ditemui di ruang kerjanya, Jln. Rd. Hardjakusumah, Jum'at (17/11/2017).
Jumlah tersebut termasuk yang telat apel. Khusus PNS yang Terlambat mengikuti wajib apel, terang Harjono, itu setiap harinya mencapai 100 orang. "Yang telat lumayan, sekitar 100-an," ucap Harjono.
Harjono menegaskan, Senin hingga Jum'at, sekitar 994 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi harus mengikuti apel.
"Kita apel setiap hari mulai pukul 07.30 WIB," terangnya. (kit)