Limawaktu.id,- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan, dalam setahun sedikitnya ada 1900 mayat WNI yang dipulangkan ke Indonesia akibat dari Tindak PIdana Perdagangan Orang.
Hal itu disampaikannya dalam rapat internal mengenai pemberantasan TPPO bersama Presiden RI Joko Widodo.
Karenanya, Jokowi memerintahkan dilakukan restrukturisasi terhadap Satuan Tugas Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, mengungkapkan, Presiden menyampaikan hal itu selepas memperoleh laporan dari Ketua BP2 MI Benny Rhamdani.
"Tadi Pak Benny melapor kepada presiden pada satu tahun saja mayat yang pulang karena tindak pidana perdagangan orang itu mencapai 1.900 lebih," kata Mahfud.
Dia menjelaskan, data terbaru bahkan menemukan sedikitnya 55 orang pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Timur kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dunia sepanjang Januari hingga Mei 2023.
"Presiden memerintahkan untuk melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang," katanya.
Jokowi juga memerintahkan agar ditempuh langkah-langkah cepat dalam satu bulan ke depan dari segenap jajaran aparat pemerintah terkait TPPO.
" Perintah presiden tersebut untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, TNI, dan aparat-aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa lembaganya dalam tiga tahun terakhir telah menangani sekira 94.000 orang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.