Selasa, 17 Oktober 2023 6:13

Serahkan Sertifikat, Kementerian ATR/BPN Akui Tanah Ulayat di Papua

Penulis : Bubun Munawar
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati [Humas Kementerian ATR/BPN]

Limawaktu.id, Jakarta – Kehadiran negara di tanah Papua menunjukan komitmen pemerrintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan hadir di  Rumah Adat Masyarakat Kampung Sawoy, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.

"Menteri ATR/Kepala BPN Bapak Hadi Tjahjanto akan menyerahkan tiga Sertipikat Hak Pengelolaan  Suku Masyarakat Hukum Adat Sawoi Hnya. Ini adalah bukti bahwa Tanah Ulayat diakui keberadaannya," terang Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati, di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Agenda kegiatan yang akan dilakukan antara lain penyerahan Sertipikat Hak Pengelolaan  masyarakat hukum adat di provinsi paling timur Indonesia itu.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN akan menyerahkan sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Kampung Kuipons, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura.

"Dengan penyerahan sertipikat secara door to door, Bapak Menteri dapat langsung berdialog kepada masyarakat dan memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan," ungkap Yulia Jaya Nirmawati.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja kali ini juga mengimplementasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Ia juga akan menyerahkan secara langsung sertipikat wakaf untuk Masjid Ammal Marwah, Kecamatan Sentani, serta sertipikat untuk GKI Pengharapan dan Sertipikat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Kecamatan Jayapura Utara.

Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN menuju Kantor Gubernur Papua untuk menyerahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN), menyerahkan Dokumen Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua, dan menyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua tentang Penyelesaian Sengketa, Konflik, dan Permasalahan Aset Tanah Pemerintah Provinsi Papua.

"Kunjungan kerja di Tanah Papua ini akan didampingi oleh Anggota Komisi II DPR RI, Paulus Uburangge, Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana dan Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa. Mengakhiri kegiatannya, Bapak Menteri akan memberikan pengarahan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua sebelum kembali ke Jakarta keesokan paginya," tutup Yulia Jaya Nirmawati.

Baca Lainnya