Rabu, 29 Mei 2024 17:27

Sepanjang 2023 Pemkot Cimahi Serap Anggaran Rp1,502 Triliun

Penulis : Bubun Munawar
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain (tengah) memimpin Rapat Paripurna, Rabu (29/5/2024)
Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain (tengah) memimpin Rapat Paripurna, Rabu (29/5/2024) [Humas DPRD]

Limawaktu.id, Kota Cimahi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan pj. Wali Kota terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Cimahi  tahun anggaran 2023

Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnai mengungkapkan, sebelum dilaksanakan Rapat Paripurna, Badan Musyawarah telah melakukan pembahasan terkait perubahan jadwal agenda kerja DPRD Kota Cimahi bulan Mei 2024.

“Berdasarkan peraturan menyebutkan agenda dprd yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah hanya dapat diubah dalam rapat paripurna,” ungkap Achmad Zulkarnain saat penyampaian pengantar Rapat.

Azul, sapaan akrab Achmad Zulkarnain mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat  sehingga Kota Cimahi mendapatkan beberapa penghargaan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi.

Satu hal  yang tak kalah penting dan bangga bagi masyarakat Kota Cimahi, bahwa hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, pada laporan keuangan daerah tahun 2023, Pemerintah kota cimahi untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut dari tahun 2012 sampai 2023 mendapatkan opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian.

“ walaupun penghargaan-penghargaan tersebut bukan merupakan suatu tujuan namun yang terpenting penghargaan tersebut dapat dijadikan sebagai tolok ukur atau parameter yang objektif dalam menilai prestasi dan kinerja Pemerintahan Kota Cimahi,” katanya .

Dikatakannya, pimpinan DPRD telah menerima surat dari pj. Wali Kota Cimahi tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran 2023. Mengacu pada peraturan yang berlaku, bahwa rancangan peraturan daerah tentang  pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023 disampaikan penjelasan terlebih dahulu oleh kepala daerah melalui rapat paripurna.

Sementara, Pj Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menjelaskan, sistem pengelolaan keuangan daerah memasuki fase perubahan mendasar, hal ini ditandai dengan perubahan berbagai kebijakan pengelolaan keuangan daerah oleh pemerintah pusat melalui penetapan paket perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah yang diikuti dengan petunjuk pelaksanaannya berupa peraturan-peraturan pemerintah dan peraturan-peraturan menteri.

Rangkaian peraturan perundang-undangan tersebut, merupakan gambaran ketentuan normatif yang menjadi rujukan pengelolaan keuangan daerah di masa datang yang pada prinsipnya harus dilaksanakan secara efektif dan efisien melalui tata kelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Laporan keuangan Pemerintah Kota Cimahi telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, telah dinyatakan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (wtp) pada hari jumat, 17 mei 2024 lalu.

Dia menjelaskan, Rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran  2023 menunjukan, Laporan realisasi anggaran merupakan satu kesatuan yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Semua pendapatan,  belanja dan pembiayaan dianggarkan dan dicatat berdasarkan azas bruto.

Realisasi pendapatan periode 1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar  Rp 1.398 Triliun atau mencapai  99,55% dari target anggaran  yang telah ditetapkan tahun 2023 sebesar  Rp1,405 Triliun,  pencapaian target tercermin dari terlampauinya realisasi pendapatan asli daerah walaupun realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah dan realisasi pendapatan transfer lebih kecil dibandingkan anggarannya.

Sementara, Realisasi belanja periode  1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah  sebesar  Rp1,502 Triliun atau mencapai  92,50% dari anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp1,626 Triliun, dengan realisasi pembiayaan daerah periode  1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar  Rp220, 542 Milyar atau 100,72% dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp218,968 Milyar.

“Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) periode  1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 terealisasi sebesar Rp117,095 Milyar. Rincian dari laporan realisasi anggaran dijabarkan dalam rancangan peraturan wali kota cimahi tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran  2023,” paparnya.

Dicky melanjutkan, Neraca kota cimahi per 31 desember 2023 ditutup dengan nilai aset sebesar  rp. 2.911 Triliun, kewajiban sebesar Rp31,630 Milyar dan ekuitas sebesar Rp 2.879 Triliun

Laporan operasional menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan pemerintah kota cimahi yang tercerminkan dalam pendapatan-lo, beban-lo dan surplus/defisit operasional yang disusun untuk melengkapi pelaporan dari siklus akuntansi berbasis akrual.

Jumlah pendapatan-lo pemerintah kota cimahi periode 1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp1,44 Triliun. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan penyesuaian pada beberapa transaksi pendapatan yang berpengaruh terhadap neraca.

Jumlah beban daerah pemerintah daerah kota cimahi periode 1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah Rp1,55526 Triliun, jumlah tersebut didapat setelah dilakukan penyesuaian pada beberapa transaksi beban yang berpengaruh terhadap neraca.

Jumlah pos luar biasa pemerintah daerah kota cimahi periode 1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar  rp. 1,626 Milyar

Sementara, efisit laporan operasional pemerintah daerah kota cimahi periode 1 januari 2023 sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp34,888 Milyar .

“Kami  menyadari bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum bisa terserap secara optimal, sehingga catatan strategis dari rekan-rekan anggota DPRD semoga dapat diperbaiki untuk tahun anggaran yang akan datang,” bebernya.

Dicky mengungkapkan, apa yang dicapai selama tahun 2023 lalu merupakan hasil dari kerjasama seluruh pihak, termasuk di dalamnya adalah sinergitas legislatif dan eksekutif dalam mendukung program pembangunan sehingga menjadi sangat berarti dalam menunjang kesinambungan pembangunan;

“Kesinambungan pembangunan yang terjadi di kota cimahi diharapkan dapat menjadi modal dan spirit bagi seluruh perangkat daerah yang ada serta masyarakat kota cimahi dalam membangun kota cimahi ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Baca Lainnya