Minggu, 22 Agustus 2021 19:42

Senin Besok, Ganjil Genap Berlaku di Kota Cimahi

Penulis : Bubun Munawar
Arus Lalulintas disekitar alun-alun, Jalan Amir Machmud Kota Cimahi
Arus Lalulintas disekitar alun-alun, Jalan Amir Machmud Kota Cimahi [Limawaktu]

Limawaktu.id,- Satuan Lalulintas Polres Cimahi bakal melakukan ujicoba penerapan ganjil genap di tiga ruas jalan yang ada di Cimahi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, Ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap yakni Jalan Ganda Wijaya dari mulai Cimahi Mall sampai  dengan Simpang Tiga Kolonel Masturi dan Jalan Jenderal Amir Machmud dari mulai Pertigaan Sangkuriang sampai dengan Simpang Tiga Jalan Daeng Moch Ardiwinata.

“ Sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai Senin (23/8).  Sistem tersebut diterapkan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4,” terangnya, Minggu, (22/8/2021).

Dalam pemberlakuakn tersebut, pada tahap awal pihaknya akan melakukan uji coba sekaligus sosialisasi, dengan petugas gabungan yang akan ditempatkan di 10 pos yang disiapkan.

Sistem ganjil genap untuk membatasi mobilitas kendaraan itu akan diterapkan pada Senin sampai Jumat dimulai pukul 08.00-18.00 WIB. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu akan ditiadakan sistem ganjil genap.  Ganji genap diterapkan untuk mengganti kebijakan penyekatan, pelanggar pun hanya akan diberikan sanksi putar balik.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya bersama pihak terkait termasuk kepolisian sudah melakukan pembahasan perihal penerapan ganji genap tersebut.

"Kita sudah siapkan rambu-rambunya. Ini pertama kalinya diterapkan di Kota Cimahi," ujarnya.

Baca Lainnya

Topik Populer

Berita Populer