Limawaktu.id - Akses menuju Bandara Internaisonal Jawa Barat (BIJB) Kertajati dari Kota Cimahi akan semakin dipermudah dengan kehadiran angkutan umum yang dikelola pihak swasta. Sebab, izin dua operator swasta yakni PT Bangun Jaya Transindo (Sobat Trans) dan PT Budiman tengah diproses Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Termasik izin Bus Damri yang juga tengah diproses.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, satu perusahaan milik negara dan dua milik swasta ini akan melayani rute Kota Cimahi menuju BIJB Kertajati. Izin sendiri akan diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Perizinan dari pemerintah provinsi, Kota Cimahi hanya rekomendasi saja," terang Ranto saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (18/9/2019).
Seperti diketahui, dari tiga perusahaan tersebut, saat ini baru Damri yang sudah resmi melayani penumpang dari Kota Cimahi dan sekitarnya menuju BIJB Kertajati. Bus milik negara itu akan digratiskan hingga Desember mendatang.
Ranto menjelaskan, rekomendasi izin bagi operator swasta itu dikeluarkan agar tidak ada monopoli pelayanan jasa transportasi. Tujuannya, agar masyarakat nanti bisa memilih moda transportasi mana yang aman, nyaman dan tentunya terjangkau dari sisi tarif.
Selain itu, pihaknya memberikan rekomendasi juga berdasarkan pembedaan waktu keberangkatan antar operator. Jangan sampai, kata Ranto, semua operator berangkat pada waktu yang bersamaan. "Sehingga di setiap jam pemberangkatan, ada operator yang melayani," tukasnya.