Jumat, 8 Februari 2019 14:14

Sejumlah Bandar Narkoba Dicokok Satresnarkoba Polres Cimahi Selama Januari, Segini Barang Buktinya!

Penulis : Fery Bangkit 
Kasatnarkoba Polres Cimahi, Sugeng Heryadi saat ditemui di Mapolres Polres Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum'at (8/2/2019).
Kasatnarkoba Polres Cimahi, Sugeng Heryadi saat ditemui di Mapolres Polres Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum'at (8/2/2019). [ferybangkit]

Limawaktu.id - Satnarkoba Polres Cimahi mencokok 11 pelaku kejatahan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi, yakni Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dari 11 pelaku yang diamankan selama Januari 2019 itu, terkumpul barang bukti sekitar 6,2 gram shabu serta 412 gram. Mayoritas pelaku yang diamankan merupakan pengedar atau kurir.

"Selama Januari itu kita ada 11 kasus. Mereka kebanyakan jadi pengedar," kata Kasatnarkoba Polres Cimahi, Sugeng Heryadi saat ditemui di Mapolres Polres Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jum'at (8/2/2019).

Kebanyakan daerah asal pelaku pun dari KBB, yakni mencapai 10 orang. Sementara pelaku asal Kota Cimahi hanya satu orang. Mereka mayoritas berprofesi sebagai buruh dan wiraswasta. "Ada juga yang pengangguran atau tunakarya," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, lanjut Sugeng, mereka mendapatkan barang haram itu dengan cara memesan online. Sumbernya kata dia, diindikasikan berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) alias penjara.

"Dari pengakuan, katanya hanya lewat telepon, tapi dari dalam LP. Kita akan kembangkan terus," tegasnya.

Baca Lainnya