Limawaktu.id - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyebutkan, aliran Sungai Cihaur Geulis yang membentang dari Cimareme (Ngamprah) hingga Cipeundeuy (Padalarang) mengalami pendangkalan atau sedimentasi yang cukup parah.
Untuk itu, dirinya meminta dilakukan normalisasi terhadap aliran sungai tersebut. Sebab, jika dilebarkan sungainya cukup sulit mengingat sudah banyak beralih fungsi menjadi bangunan.
Hal itu ditegaskan oleh bupati saat bersama jajarannya mendatangi lokasi rumah warga yang terdampak bencana banjir bandang di Kampung Pajagalan, Desa Cipeundeuy Kecamatan Ngamprah, Selasa (7/1/2020).
"Ini adalah kali kedua saya ke lokasi yang sempat diterjang banjir bandang di Desa Margajaya. Berdasarkan kajiaan analisis, banjir terjadi karena sungai yang dangkal dan tanggul jebol. Makanya saya meminta agar dilakukan normisasi Kali Cihaur dan membangun tanggul yang kokoh," ucapnya kepada wartawan.
Dirinya menilai, banjir di lokasi tersebut akan terus terjadi selama tidak dibangun tanggul penahan air serta normalisasi kali. Sebenarnya tanggul sudah ada, hanya jebol karena tidak kuat menahan debit air yang meningkat drastis.
Untuk itu, tegas Aa Umbara, kedua langkah tersebut harus secepatnya dilakukan mengingat puncak musim hujan belum terjadi, sehingga jika upaya penanggulangan tidak cepat dilakukan dikhawatitkan terjadi banjir yang lebih besar.
Untuk pos anggaran pembuatan tanggul, lanjut dia, bisa berasal dari bantuan donatur, masyarakat, ataupun pihak lainnya. Sebenarnya dari Gubernur Jabar juga ada bantuan Rp1 miliar namun alokasinya untuk kebutuhan anak sekolah seperti alat dan baju sekolah, serta penampungan air bersih atau torn. Sementara dari pos dana bantuan tidak terduga atau dana darurat akan dikucurkan Rp 1 miliar untuk perbaikan infrastruktur yang rusak.
"Dari ASN KBB juga ada sumbangan kepedulian yang besarnya mencapai Rp300 juta. Uang itu akan dibelikan untuk membeli material bangunan seperti batu, semen, besi, dan pasir, untuk memperbaiki bangunan rumah warga yang rusak," ungkapnya.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB Edi Setiadi menyebutkan, Kali Cihaur menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Upaya normalisasi sebenarnya menjadi kewenangan mereka. Namum dikarenakan kondisinya urgen dan perlu penanganan segera bisa saja bupati membuat kebijakan sehingga penanganannya bisa segera dilakukan.
"Kalau ada kebijakan bupati, kami bisa mengerahkan dua eskavator dan dump truck untuk normalisasi Kali Cihaur. Kemungkinan lusa bisa terealisasi, karena kami juga harus koordinasi dengan pihak BPBD KBB," terangnya.